
Ketua DPRD Jateng, Rukma Setyabudi saat dijumpai di Hotel Noormans, Kota Semarang, Selasa (29/1).
JawaPos.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) menyiapkan Peraturan Daerah (Perda) Anti Narkoba. Ini digagas, sebagai langkah tindak pencegahan peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang yang lebih serius.
Ketua DPRD Jateng, Rukma Setyabudi mengatakan, perda ini dibuat agar ada penguatan pada upaya pencegahan dan penindakan hukum. Sehingga, ke depan mampu mewujudkan Provinsi Jateng yang benar-benar bebas narkoba.
"Kita agendakan segera pembahasannya. Sehingga paling tidak bisa menjadi payung hukum Provinsi Jateng dalam menanggulangi narkoba. Sehingga, arah kebijakan Jateng bebas narkoba lebih menggigit," kata Rukma, saat dijumpai di Hotel Noormans, Kota Semarang, Selasa (29/1).
Dalam penyusunannya, diperlukan sinergi dari berbagai pihak terkait Itu dilakukan, agar perda tersebut benar-benar menjadi aturan yang efektif dan bisa dipertanggungjawabkan tentunya.
"Kita akan perjuangkan perda tersebut untuk meminimalisir, karena narkoba betul-betul menghancurkan bangsa; negara; dan generasi kita," sambung Politisi PDIP tersebut.
Meski nantinya perda ini bisa terealisasi, Rukma menekankan bahwa, tanggung jawab pencegahan narkoba tetap lebih utama dimulai dari lingkungan terkecil. Diawali keluarga dan segala elemen masyarakat. Jadi, tak cuma mengandalkan jajaran Badan Narkotika Nasional (BNN) ataupun kepolisian.
Lebih jauh, ia pun turut meminta para pihak berwajib memberikan upaya-upaya pendampingan dan rehabilitasi. Agar para pengguna narkoba mampu pulih. Jadi, tak berhenti sampai di pengungkapan dan penangkapan.
"Penindakan hukum secara tegas akan kita lakukan pada pengedar narkoba. Itu harus tegas. Sementara bagi pengguna, mereka yang jadi korban akan kita bantu pendampingan dan rehabilitasi. Sehingga bisa kembali ke orang yang punya masa depan cerah," cetusnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Pengurus NU Laporkan Dugaan Politik Uang Muktamar ke KPK, Uang Rp 40 Juta Dikembalikan
Prediksi Skor Persik Kediri vs Madura United: Laskar Sape Kerap Punya Kans Menang di Brawijaya!
Jokowi Temui Prabowo saat Sidang Putusan Gibran, Ajudan Ungkap Isi Pertemuan
Prediksi Skor Persipura vs RANS Nusantara: Produktivitas Gol Jadi Pembeda
Prediksi Skor Malaga vs Espanyol: Los Periquitos Bidik Poin, Tuan Rumah Terpuruk
Fraksi PKB Usulkan Pembentukan Pansus Tindak Lanjuti Putusan MK soal Ijazah Gibran
Prediksi Skor JDT vs Svay Rieng di ACC Cup: Harimau Selatan Diunggulkan Menang
Prediksi Lion City Sailors vs CAHN di ACC: Adu Kuat Tuan Rumah dengan Wakil Vietnam
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Alfa Penyintas Stroke Jalan Kaki 21 KM Dengan Rute Garuda

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022