
Ilustrasi: Sebanyak 3.834 napi di Riau mendapat remisi. 124 di antaranya dinyatakann bebas.
JawaPos.com - Dari 102.976 narapidana yang mendapatkan pengurangan hukuman (remisi) pada peringatan 73 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 3.834 di antaranya terdapat di Riau. Menariknya lagi 124 napi yang mendapat remisi itu langsung bebas. Dua dari 124 napi yang bebas itu merupakan napi kasus korupsi.
Dengan demikian 124 napi ini langsung dapat menghirup udara bebas pada HUT ke-73 RI.
Kepala Kanwil Kemenkumham Riau M Diah mengatakan, sebelumnya ada 79 narapidana dari seluruh Riau yang diusulkan untuk bebas karena remisi umum (RU II). "Pembebasan narapidana dan pidana anak ini telah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Surat keterangan bebasnya sudah dikirim oleh pusat. Di antara yang bebas ada dua napi korupsi," kata M Diah, Jumat (17/8) siang.
Lebih jauh dijelaskannya, di Riau terdapat 11.161 orang narapidana dan tahanan. Semuanya menghuni 15 Lapas, Rutan, dan cabang Rutan. Jumlah ini terbagi menjadi 8.318 orang narapidana dan 2.843 orang tahanan.
Sementara itu, pada hari peringatan kemerdekaan Indonesia, Kemenkumham Riau mengusulkan 4.145 narapidana untuk mendapatkan remisi pengurangan masa tahanan. Mulai dari satu hingga enam bulan. Kemudian remisi bebas sebanyak 79 orang. Total ada 4.224 orang.
Akan tetapi jumlah yang disetujui oleh Ditjen Pemasyarkatan Kemenkumham melebihi dari yang diusulkan. Tepatnya 3.834 napi. Dari jumlah itu, 124 di antaranya langsung bebas. Sisanya, 3.710 narapidana mendapatkan pengurangan masa tahanan.
M Diah menyebut, lapas, rutan dan cabang mengalami kelebihan kapasitas yang mencapai 61 persen. Untuk mereka harus diberi pelatihan dan pendidikan. "Supaya mereka bisa lebih baik kedepannya dan dapat beradaptasi dengan masyarakat begitu bebas nanti," tandasnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Pengurus NU Laporkan Dugaan Politik Uang Muktamar ke KPK, Uang Rp 40 Juta Dikembalikan
Prediksi Skor Persik Kediri vs Madura United: Laskar Sape Kerap Punya Kans Menang di Brawijaya!
Jokowi Temui Prabowo saat Sidang Putusan Gibran, Ajudan Ungkap Isi Pertemuan
Prediksi Skor Persipura vs RANS Nusantara: Produktivitas Gol Jadi Pembeda
Prediksi Skor Malaga vs Espanyol: Los Periquitos Bidik Poin, Tuan Rumah Terpuruk
Fraksi PKB Usulkan Pembentukan Pansus Tindak Lanjuti Putusan MK soal Ijazah Gibran
Prediksi Skor JDT vs Svay Rieng di ACC Cup: Harimau Selatan Diunggulkan Menang
Prediksi Lion City Sailors vs CAHN di ACC: Adu Kuat Tuan Rumah dengan Wakil Vietnam
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Alfa Penyintas Stroke Jalan Kaki 21 KM Dengan Rute Garuda

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022