Logo JawaPos
Author avatar - Image
27 Maret 2026, 03.23 WIB

Soal kebijakan WFH, Pemprov DKI Ikuti Arahan Pemerintah Pusat

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bersama Wakil Gubernur Rano Karno melepas langsung puluhan ribu pemudik di Monas, Jakarta Pusat (17/3/2026). (Istimewa) - Image

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bersama Wakil Gubernur Rano Karno melepas langsung puluhan ribu pemudik di Monas, Jakarta Pusat (17/3/2026). (Istimewa)

JawaPos.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menyatakan siap mengikuti arahan pemerintah pusat terkait penerapan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH).

“Jadi, Pemerintah DKI Jakarta akan mengikuti apa yang menjadi keputusan pemerintah pusat. Apa pun yang diputuskan itu akan kami jalankan,” kata Pramono di Balai Kota, Jakarta, Rabu (25/3).

Kebijakan tersebut rencananya diterapkan setelah Lebaran sebagai langkah untuk menghemat energi di tengah kenaikan harga minyak dunia.

Kendati demikian, Pramono menyebutkan sampai degan saat ini, kebijakan tersebut belum diputuskan, sehingga pihaknya belum mengambil sikap terkait hal penerapannya.

“Tetapi karena belum diputuskan, kami belum mengambil sikap untuk itu,” jelas Pramono.

Diketahui sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan wacana WFH diusulkan akan dilakukan satu kali dalam sepekan, namun rincian penerapannya masih menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto.

Tito menyebutkan dalam rapat yang dilakukan sebelumnya, para menteri terkait sudah mengarah kepada satu hari yang sama untuk pelaksanaan WFH. Namun, dia mengaku belum dapat menjelaskannya lebih lanjut sehingga meminta masyarakat agar menunggu pengumuman resmi.

"Karena itu harus dilaporkan lagi, hasil rapat kemarin ke Bapak Presiden. Setelah ada arahan Presiden, nanti diumumkan resmi," ujar Tito.

Di sisi lain, dia menegaskan akan melakukan sosialisasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan layanan penting tetap berjalan apabila kebijakan WFH diterapkan.

Tito juga menegaskan skema WFH yang nantinya dilakukan bukanlah suatu hal yang baru, mengingat pola kerja yang sama itu pernah diterapkan saat pandemi COVID-19. 

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore