Logo JawaPos
 - Image
25 Agustus 2022, 03.57 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Musnahkan 44,03 Kg Ganja

Caption: Polres Pelabuhan Tanjung Priok memusnahkan barang bukti narkoba sebanyak 44,03 kilogram hasil pengungkapan peredaran narkoba dari bulan Juli-Agustus 2022. (Istimewa) - Image

Caption: Polres Pelabuhan Tanjung Priok memusnahkan barang bukti narkoba sebanyak 44,03 kilogram hasil pengungkapan peredaran narkoba dari bulan Juli-Agustus 2022. (Istimewa)

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore