Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 22 Juli 2021 | 03.28 WIB

Tawuran saat Idul Adha, 13 Orang Tersangka, 4 Buron

ILUSTRASI - DOK. JAWAPOS.COM - Image

ILUSTRASI - DOK. JAWAPOS.COM

JawaPos.com - Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan 13 tersangka dalam kasus tawuran di Pasar Manggis, Setiabudi, Jakarta Selatan. Mereka terlibat tawuran pada Hari Raya Idul Adha, Selasa (20/7).

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan, pada kasus ini penyidik menangkap 15 orang. Setelah dilakukan pemeriksaan baru 13 orang yang dinyatakan sebagai tersangka. Dua orang lainnya masih didalami perannya.

"Penyidik juga masih mencari minimal 2 alat bukti yang cukup apabila akan menaikkan keduanya menjadi tersangka," kata Kombes Pol Azis Andriansyah di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (21/7).

Pada kasus tawuran di Setiabudi itu, penyidik masih mengejar empat orang lainnnya. Kini mereka berstatus buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Diduga keempat orang tersebut terlibat langsung dalam aksi tawuran pada hari raya kurban itu.

"Pada malam hari itu tidak ada. Tim sedang mengejar empat orang tersebut dan kita terbitkan daftar pencarian orang," imbuhnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan, Pasal 406 KUHP tentang Pengrusakan, dan Pasal 358 KUHP tentang Tawuran.

Baca juga: Terlibat Tawuran saat Momen Idul Adha, 15 Orang Diamankan Polisi

Sebelumnya, Selasa (20/7) tepatnya pada Hari Raya Idul Adha, terjadi tawuran dua kelompok pemuda di Kelurahan Pasar Manggis, Setiabudi, Jakarta Selatan. Kejadian itu berlangsung setelah salat subuh. Lantas tawuran berlanjut lagi hingga sore hari.

Azis menyebut, dua kelompok remaja yang tawuran berasal dari dua RW yang berbeda. Diduga dipicu oleh saling ejek.

"Ya dan sini memang pernah terjadi tawuran dan kini terjadi lagi karena memang anak muda saja. Masing-masing nongkrong panas panasan saling provokasi sehingga terjadilah bentrokan," jelas Azis.

Editor: Ilham Safutra
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore