Logo JawaPos
Author avatar - Image
19 Januari 2026, 13.17 WIB

Viral Mobil Lawan Arah di Exit Tol Dalkot, Polisi Sudah Tindak Tilang

Sat PJR Polda Metro Jaya melakukan penilangan terhadap pelaku lawan arah di Exit Tol Dalam Kota (Sat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya) - Image

Sat PJR Polda Metro Jaya melakukan penilangan terhadap pelaku lawan arah di Exit Tol Dalam Kota (Sat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya)

JawaPos.com - Viral sebuah mobil nekat masuk lawan arah melalui exit Tol Tebet diduga untuk menghindari tarif tol dalam kota. Peristiwa itu pun langsung ditindak polisi. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memastikan pengemudi kendaraan tersebut telah dikenakan sanksi tilang setelah aksinya terekam video dan ramai diperbincangkan di media sosial.

Dalam video yang beredar, terdengar perekam menyayangkan tindakan pengemudi tersebut.

“Kacau nih orang. Wah gila sih,” ujar perekam video.

Narasi yang menyertai unggahan itu menyebutkan pelaku sengaja masuk melalui gerbang keluar tol demi menghindari tarif Tol Dalam Kota sebesar Rp 11 ribu. Namun, saat diklarifikasi polisi, Kasat PJR Polda Metro Jaya AKBP Dhanar Dono menyebut bahwa pengemudi mengaku tidak sengaja melakukan pelanggaran tersebut.

Menindaklanjuti perisiwa itu, Dhanar menjelaskan, Unit 1 Jaya 1 Sat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya langsung melakukan penelusuran terhadap kendaraan Honda dengan nomor polisi D 1671 UBH yang melawan arus di off ramp Pancoran.

Petugas kemudian mendatangi lokasi kendaraan di Apartemen Setiabudi Sky Garden Tower Sky, Jakarta Selatan, pada Minggu, 18 Januari 2026 sekitar pukul 14.00 WIB.

Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi memberikan sanksi tilang kepada pengemudi dengan nomor tilang G 2794106.

"Melakukan penindakan kepada pengemudi D 1671 UBH dengan penilaian," ucapnya dalam keterangan yang diterima JawaPos.com, Minggu (18/1).

Ia menegaskan bahwa tindakan melawan arus, terlebih di akses keluar tol sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan lain dan meminta pelaku tak melakukan hal serupa kembali.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore