Logo JawaPos
Author avatar - Image
13 Januari 2025, 18.52 WIB

DPRD DKI Jakarta akan Gelar Paripurna Penetapan Pramono-Rano sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur 2025-2030 Selasa Besok

Badan musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih 2025-2030 di Gedung DPRD DKI, Senin (13/1). (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com) - Image

Badan musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih 2025-2030 di Gedung DPRD DKI, Senin (13/1). (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com)

 
 
JawaPos.com - DPRD DKI Jakarta akan melakukan rapat paripurna penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih 2025-2030, Selasa (14/1). Hal itu diputuskan dalam rapat badan musyawarah DPRD DKI Jakarta, hari ini (13/1).
 
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Rani Mauliani menuturkan, paripurna merupakan tindak lanjut dari penyerahan hasil sidang pleno penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta dari KPU ke DPRD pada Jumat (10/1) lalu. 
 
"Penetapan penyampaian penetapan calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih 2025 besok Paripurna jam 10.00 WIB, berbarengan dengan paripurna penutupan dan pembukaan masa sidang," ujar Rani di DPRD DKI Jakarta. 
 
Rani mengatakan, paripurna akan digelar tanpa menghadirkan Pramono Anung dan Rano Karno 'Si Doel'. Sebab, ini hanyalah penetapan, bukan pelantikan.   
 
"Ya, karena itu penyampaian. Ya, kalau pelantikannya nanti kan di Istana tanggal 7 Februari ya kalau nggak salah," ucapnya.
 
Rani menyebut, fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta siap bekerja sama dengan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih 2025 - 2030 Pramono Anung dan Rano Karno. Ia berharap, seluruh program yang telah dijanjikan dapat berjalan dengan baik.
 
"Harapannya semua ke depan bisa lebih baik terutama program-program yang memang dibutuhkan oleh masyarakat dan sangat bermanfaat untuk masyarakat DKI Jakarta," ucapnya. 
 
Diketahui, KPU Jakarta menetapkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Daerah Khusus Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung - Rano Karno sebagai Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih provinsi daerah khusus Jakarta Periode tahun 2025 - 2030. 
 
Hal itu sesuai dengan Keputusan KPU DKJ nomor 9 tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Provinsi Daerah Khusus Jakarta Pemilihan Tahun 2024. Penetapan sendiri dilakukan di Hotel Pullman Jakarta Central Park, Kamis (9/1).
 
"Menetapkan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Daerah Khusus Jakarta Nomor Urut 3 Sdr.Dr.Ir Pramono Anung Wibowo, M.M. dan Sdr. H. Rano Karno, S.IP. (Si Doel) dengan perolehan suara sebanyak 2.183.239 suara atau 50,07% dari total suara sah, sebagai Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih provinsi daerah khusus Jakarta Periode tahun 2025 - 2030 Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Daerah Khusus Jakarta Tahun 2024," ujar Ketua KPU Jakarta Wahyu Dinata.
 
Editor: Estu Suryowati
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore