JawaPos.com - Korban pencabulan yang diduga dilakukan guru ngaji berinisial W, 40, di Ciledug, Kota Tangerang, terus bertambah. Kepala UPTD-PPA Kota Tangerang Titto menuturkan, korban pelecehan seksual terus bertambah menjadi 36 orang.
"Ada 36 korban, ini sedang masih kita dialami," ujarnya di kutip JawaPos.com, Kamis (9/1).
Titto menjelaskan, usia para korban bervariasi mulai dari SD, SMP hingga SMA. Berdasarkan pengakuan para korban, mereka tak hanya dipegang alat kemaluan, namun juga sampai disodomi.
"Klasifikasinya mulai dari kekerasan seksual berupa yang tadi, dipegang-pegang alat kelaminnya, sampai sodomi," ungkapnya.
Titto memastikan, pihaknya akan terus melakukan penelusuran dengan menggali keterangan warga sekitar, terkait pelecehan seksual yang dilakukan W. Sehingga seluruh korban bisa terdata dan mendapatkan penanganan lebih lanjut.
"Jadi kami melakukan penelusuran, kami lakukan komunikasi dengan warga setempat di Kelurahan Sudimara Selatan," katanya.
Diketahui, kasus ini terungkap saat salah satu korban pria berinisial F menceritakan apa yang telah dialaminya kepada orangtua, dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
F mengungkap modus yang digunakan pelaku W dalam mencabuli puluhan muridnya. F menjelaskan, aksi pelecehan seksual itu telah dilakukan W sejak puluhan tahun lalu, sekira tahun 2000-an.
Dalam menjalankan aksinya, terkadang pelaku melakukan pelecehan secara spontan dengan langsung memegang kemaluan korban dan melecehkannya.
"Tiba-tiba saja langsung melakukan pelecehan. Kaya saya lagi main game di hp, tiba-tiba dia di samping saya," ungkap F, belum lama ini.
Agar korban tutup mulut, W memberikan uang kepada korban usai aksi bejatnya itu tersalurkan. Nominal yang diberikan pun beragam, mulai Rp 20 ribu hingga Rp 50 ribu.
"Enggak ada (ancaman), cuma biasanya korban dikasih uang habis dilakukan pelecehan tersebut," paparnya.
Saat ini kasus pencabulan di Ciledug ini telah di tangani Polres Metro Tangerang Kota. Namun, lambat dalam menangani kasus ini hingga membuat sejumlah orang tua resah dan geram.