Penampakan Barang Bukti OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman
Petugas menunjukan barang bukti saat konferensi pers penetapan dan penahanan tersangka OTT Bupati Cilacap di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (14/3/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
Petugas menunjukan barang bukti saat konferensi pers penetapan dan penahanan tersangka OTT Bupati Cilacap di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (14/3/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
Petugas menunjukan barang bukti saat konferensi pers penetapan dan penahanan tersangka OTT Bupati Cilacap di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (14/3/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
Petugas menunjukan barang bukti saat konferensi pers penetapan dan penahanan tersangka OTT Bupati Cilacap di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (14/3/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
Petugas menunjukan barang bukti saat konferensi pers penetapan dan penahanan tersangka OTT Bupati Cilacap di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (14/3/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
[14/3 21.37] Dery Ridwansah: Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu didampingi Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam konferensi pers penetapan dan penahanan tersangka OTT Bupati Cilacap di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (14/3/2026). (
Petugas menunjukan barang bukti saat konferensi pers penetapan dan penahanan tersangka OTT Bupati Cilacap di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (14/3/2026). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan total 11 orang untuk dimintai keterangan. Dari jumlah tersebut, dua orang kemudian ditetapkan sebagai tersangka, yakni Bupati Cilacap periode 2025–2030 Syamsul Auliya Rachman dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cilacap Sadmoko Danardono.
KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp610 juta. Uang tersebut diduga merupakan hasil pemerasan terhadap sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap. Dana yang dikumpulkan itu diduga diminta untuk kebutuhan Tunjangan Hari Raya (THR), baik untuk kepentingan pribadi maupun untuk pihak eksternal yang berkaitan dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Cilacap. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)