Logo JawaPos
Author avatar - Image
04 Januari 2025, 02.41 WIB

Coretax Efek: Wajib Tahu! Cara Mengubah NPWP dari 15 Digit ke 16 Digit

Ilustrasi Coretax Pajak. (pajak.go.id) - Image

Ilustrasi Coretax Pajak. (pajak.go.id)

JawaPos.com – Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah menetapkan kebijakan baru untuk menyelaraskan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Mulai 1 Januari 2025, NPWP diintegrasikan menjadi 16 digit, sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81 Tahun 2024 dan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-06/PJ/2024.

Transformasi ini menjadi bagian dari implementasi sistem Coretax, yang bertujuan untuk modernisasi dan efisiensi administrasi perpajakan.

Mengapa Harus Ubah ke NPWP 16 Digit?

Integrasi NIK dan NPWP memiliki sejumlah manfaat:

  1. Efisiensi Administrasi: Mempermudah identifikasi data wajib pajak melalui sistem digital.
  2. Akurasi Data: Mengurangi potensi kesalahan dan memastikan data sinkron dengan Dukcapil.
  3. Kepatuhan Pajak: Memastikan kelancaran pelaporan dan pemrosesan pajak melalui sistem Coretax.

Jika wajib pajak tidak segera mengubah NPWP menjadi 16 digit, mereka berisiko menghadapi kendala seperti:

  • Gagal mengakses sistem Coretax DJP.
  • Data tidak sinkron dengan Dukcapil.
  • Gangguan dalam proses pelaporan pajak.

Langkah-Langkah Mengubah NPWP ke 16 Digit

Agar tetap terdaftar dan dapat menggunakan layanan pajak secara optimal, berikut langkah mudah mengubah NPWP menjadi 16 digit:

  1. Login DJP Online

  • Akses situs DJP Online.
  • Login menggunakan nomor NPWP 15 digit, kata sandi, dan kode captcha.
  • Masuk ke Menu Profil

    • Setelah masuk, pilih menu Profil.
    • Klik submenu Data Utama untuk melihat status validasi data.
  • Validasi NIK

    • Pada status validasi, klik tombol Validasi Data Utama.
    • Masukkan NIK Anda dan klik Validasi.
    • Pastikan status berubah menjadi Valid dengan tanda centang.
  • Perbarui Data Tambahan

    • Masuk ke menu Data Lainnya.
    • Periksa dan perbarui informasi seperti alamat, kebangsaan, dan nomor telepon.
    • Klik Ubah Profil untuk menyimpan perubahan.
  • Konfirmasi Perubahan

    • Setelah validasi berhasil, data akan terkunci dan NPWP Anda resmi menjadi 16 digit.

    Transformasi NPWP menjadi 16 digit melalui sistem Coretax adalah langkah penting untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi perpajakan di Indonesia. Jangan tunda untuk melakukan validasi agar tetap dapat menikmati layanan perpajakan tanpa kendala.

    Pastikan data Anda sudah sinkron sebelum tenggat waktu agar pelaporan pajak tetap lancar dan sesuai ketentuan!

    Editor: Dhimas Ginanjar
    Tags
    Download Aplikasi JawaPos.com
    Download PlaystoreDownload Appstore