
PELENGKAP: Franly Aprilano Oley, kepala Kampung Merabu, Kabupaten Berau, Kaltim. Berkat tangan dinginnya, kampung itu dikenal dunia.
Kampung Merabu di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, makin dikenal dunia internasional. Kampung di tengah hutan itu kini menjadi destinasi alternatif bagi para pelancong yang senang dengan kehidupan alami di hutan.
JUNEKA SUBAIHUL MUFID, Berau
AKSES ke Kampung Merabu bisa memacu adrenalin. Jalan tanah berbatu terhampar sejak keluar dari jalur poros Berau–Samarinda masuk ke Muara Lesan, Kecamatan Kelay. Dari pusat Kota Berau menuju Merabu biasanya diperlukan waktu 3–4 jam perjalanan.
Tapi, jalan Muara Lesan yang sebetulnya jalur alternatif itu harus menerabas hutan. Jalannya tak begitu lebar, tapi bisa dilewati mobil double cabin. Pengendara harus superhati-hati karena lebar jalannya ngepres. Di sisi kiri terdapat jurang, sedangkan di sisi kanan tebing yang rawan longsor. Padahal, tidak ada pagar atau separator yang menandai tepi jalan itu.
Rabu lalu (18/1) Jawa Pos bersama tim The Nature Conservancy (TNC) yang selama ini menjadi pendamping masyarakat Kampung Merabu melewati rute tersebut. Setelah perjalanan darat yang cukup menegangkan, perjalanan beralih ke rute air. Kami harus menyeberangi Sungai Kelay selebar 20 meter yang berarus deras.
Tapi, untuk menyeberang, mobil kami tak bisa berenang kalau tidak ingin terseret arus sungai. Maka, sebelum menyeberang, sang sopir Kadir Sukri Kamil turun, kemudian memukul-mukul velg mobil dengan batu. Rupanya, suara velg itu dipakai untuk memanggil perahu kayu yang akan mengangkut mobil kami.
Tak lama kemudian, perahu bermesin 15 PK datang menghampiri rombongan kami. Tanpa dikomando, mulut perahu mengarah ke tepi sungai di dekat mobil yang akan diangkut. Begitu semua siap, mobil Mitsubishi Triton berbobot 2.850 kg itu mundur perlahan masuk ke perahu.
Meski terbilang sudah biasa mengangkut kendaraan, nakhoda perahu Abdul Rifai, 65, mengaku masih sering tegang ketika menyeberangi sungai tersebut. ’’Saya juga deg-degan,” celetuk Abdul Rifai seolah membaca wajah kami yang ketakutan. Maklum, yang diangkut barang yang cukup berat sehingga mengkhawatirkan kekuatan perahu sederhana itu.
Sensasi rute menuju ke Merabu belum usai. Masih ada lagi jalan tanah berbatu dan berkelok-kelok yang harus kami lalui. Tidak ada rumah penduduk di sepanjang jalan. Yang ada hanya barisan pepohonan di pinggir jalan.
Sejam kemudian, kami sampai di pintu masuk Kampung Merabu. Tapi, rumah-rumah warga berada di seberang Sungai Bu. Kampung Merabu berada di muara Sungai Bu. Artinya, kami harus menyeberangi sungai lagi untuk sampai ke tujuan.
Perjalanan menyeberangi Sungai Bu tak kalah menantang. Kali ini tanpa menumpang perahu lagi. Mobil langsung terjun ke sungai selebar 15 meter itu. Masalahnya, kalau tidak hati-hati dan tidak hapal jalurnya, mobil bisa terperosok di kedalaman sungai.
’’Lihat arusnya, kalau ada riak, itu berarti dangkal,” kata Kamil yang sudah terbiasa menyeberangi sungai dengan mengendarai mobil.
***
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Brighton vs Crystal Palace di Liga Inggris: The Seagulls Kunci Kemenangan di Derby M23
Prediksi Skor Persebaya vs PSS Sleman: Green Force Diunggulkan, Elang Jawa Tak Bisa Diremehkan
Prediksi Skor Persib vs Persik di Super League: Pangeran Biru Susah Payah Jinakkan Macan Putih
Prediksi Skor Lyon vs Nice: Les Gones Buru Kemenangan demi Melesat ke 3 Besar Klasemen Ligue 1
Celios Benarkan Akuisisi Saham BYAN Salah Satu Sebab Pasar Saham RI Terancam Downgrade
Francisco Rivera dan Matheus Lagoa Absen, Persebaya Surabaya Tetap Pede Pecundangi PSS Sleman
Prediksi Skor Juventus vs Lazio: Biancocelesti Bakal Merepotkan Tuan Rumah di Allianz Stadium
Prediksi Skor Nottingham Forest vs Arsenal: Ujian Ketajaman Lini Serang Skuad Mikel Arteta
Prediksi Skor Persib Bandung vs Persik Kediri: Marcos Reina Tak Mau Anggap Remeh
Prediksi Skor Leeds United vs Manchester United: Lisandro Martinez Sulit Masuk Starter

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022