
Indonesia–Korea CEPA menjadi salah satu tonggak penting dalam memperkuat hubungan ekonomi dan perdagangan antara Indonesia dan Korea Selatan. (Istimewa)
JawaPos.com - Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Indonesia dan Korea (Indonesia–Korea CEPA) menjadi salah satu tonggak penting dalam memperkuat hubungan ekonomi dan perdagangan antara Indonesia dan Korea Selatan. Lebih dari itu, perjanjian Indonesia-Korea CEPA yang berlaku pada 1 Januari 2023 terbukti membuka lebar peluang ekspor pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Indonesia ke Negeri Ginseng.
Kesempatan itu berhasil dimanfaatkan salah satunya oleh PT Airafood Sejahtera Bersama (Airafood), UMKM asal Kabupaten Malang, Jawa Timur. Produsen makanan ringan ini berhasil menembus pasar Korea Selatan melalui ekspor perdana produk keripik singkongnya pada 2024 lalu.
Airafood adalah UMKM pengolahan aneka keripik berbahan baku lokal. Berdiri sejak 2015, UMKM ini memproduksi keripik buah dan keripik umbi seperti talas, singkong, kentang, dan ubi. Airafood berhasil menjadi produsen makanan ringan berbasis singkong lokal yang telah memenuhi standar ekspor.
Airafood mulai mengenal kegiatan ekspor pada 2021 setelah mengikuti pelatihan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur. Produk perdananya diekspor ke Korea Selatan dalam bentuk keripik singkong rasa asli (original) sebanyak satu kontainer dengan nilai ekspor USD 3.161 atau setara Rp52,4 juta.
Airafood memanfaatkan fasilitas tarif preferensi Indonesia-Korea CEPA pada 2023 untuk mendukung upaya ekspor perdananya dan berhasil ekspor perdana pada 2024. UMKM ini merasakan kemudahan dalam proses ekspor, khususnya pada pengurusan Surat Keterangan Asal (SKA) dan pengisian Form IK-CEPA yang dinilai efisien dalam mendukung kelancaran pengiriman produk ke Korea Selatan. Airafood juga berhasil memanfaatkan preferensi tarif bea masuk lima persen.
"Perjanjian dagang Indonesia-Korea CEPA memberikan kemudahan yang signifikan bagi perusahaan kami saat ekspor, mulai dari pengurangan tarif bea masuk hingga kemudahan prosedur administrasi. Kami sangat berterima kasih atas dukungan Pemerintah Indonesia dan Atase Perdagangan RI Seoul dalam memperluas jaringan distribusi kami di Korea Selatan," ujar Owner PT Airafood Sejahtera Bersama Juli Iswani, di Trade Expo Indonesia (TEI) 2025, Tangerang.
Juli menambahkan, sebelum adanya Indonesia-Korea CEPA, biaya masuk dan proses perizinan memakan waktu cukup lama. Kini, Airafood bisa lebih cepat beredar di pasaran dengan harga yang kompetitif dan margin yang lebih baik.
"Situasi ini memberikan kepercayaan diri bagi kami untuk meningkatkan kapasitas produksi," urai Juli.
Perjanjian Indonesia-Korea CEPA merupakan kesepakatan untuk memperluas perdagangan, investasi, dan kerja sama ekonomi antara Indonesia dan Korea Selatan melalui tarif preferensi. Perjanjian ini telah disahkan melalui Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2022 dan mulai berlaku pada 1 Januari 2023.
Atase Perdagangan RI Seoul Roesfitawati menyampaikan, Indonesia-Korea CEPA memberikan akses pasar yang lebih luas bagi produk Indonesia, termasuk produk UMKM untuk menembus pasar Korea Selatan. Melalui IK-CEPA, produk UMKM Indonesia memiliki kesempatan untuk bersaing di pasar Korea Selatan yang memiliki standar kualitas tinggi.
Roesfitawati menambahkan, kerja sama dalam sektor perdagangan antara Indonesia dan Korea Selatan kini semakin erat. "Indonesia-Korea CEPA menjadi momentum penting bagi pelaku usaha Indonesia, termasuk UMKM, untuk memperluas jangkauan pasar mereka ke Korea Selatan," urainya.
Pada Januari-Agustus 2024, total perdagangan Indonesia dengan Korea Selatan mencapai USD 13,495 miliar. Ekspor Indonesia ke Korea Selatan tercatat sebesar USD 7,320 juta dan impor Indonesia dari Korea Selatan sebesar USD 6,174. juta.
Dengan demikian, Indonesia surplus neraca perdagangan terhadap Korea Selatan sebesar USD 1,146 juta. Sementara, pada periode Januari-Agustus 2025, total perdagangan Indonesia dengan Korea Selatan mencapai USD 11,889 miliar
