← Beranda
Temukan Tugu Kerajaan Kadiri di Plosoklaten Kediri, Tim Peneliti dari BPK XI Jatim Meyakini Sebagai Peninggalan Era Raja Kertajaya
Leni Setya WatiRabu, 17 Januari 2024 | 04.38 WIB
Tim peneliti dari BPK XI Jatim mengamati tugu yang ditemukan di pekarangan warga Desa Kayunan, Plosoklaten. (Foto: Karen Wibi/JPRK)
 
JawaPos.com - Penemuan tugu Kerajaan Kadiri di Desa Kayunan, Plosoklaten yang diduga sebagai peninggalan era Raja Kertajaya ini telah mendapatkan penanganan dari Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) XI Jawa Timur.
 
Berdasar pantauan koran ini, tim peneliti dari BPK XI Jatim tiba di Balai Desa Kayunan sekitar pukul 12.00 WIB dan langsung meneliti benda-benda yang sebelumnya ditemukan di tanah bekas galian milik warga setempat.
 
Tim dari BPK XI Jatim datang ke lokasi tersebut untuk meneliti temuan tugu, serta beberapa benda bersejarah yang diyakini dibangun pada era Raja Kertajaya.
 
Baca Juga: Candi Plaosan di Klaten, Peninggalan Sejarah Simbol Toleransi Perbedaan Agama Era Hindu-Buddha
 
"Untuk dugaan awal, situs ini sepertinya berasal dari Kerajaan Kadiri," kata Ismail Lutfi, peneliti BPK XI Jatim seperti dikutip dari Radar Kediri (Jawa Pos Group) pada Selasa (16/1).
 
Tim dari BPK XI Jatim meneliti puluhan temuan secara mendalam, mulai dari mengidentifikasi bahan, ukuran, hingga hingga informasi-informasi lain yang menyertainya seperti manfaat dan cerita sejarah dibelakangnya.
 
Setelah sekitar satu jam melakukan pendataan, Tim peneliti dari BPK XI Jatim langsung berangkat ke situs Kayunan yang jaraknya sekitar satu kilometer dari balai desa.
 
Baca Juga: Penelitian Kedua di Situs Gondang, BPK XI Jatim dan Disparbud Trenggalek Cari Peninggalan yang Masih Terpendam
 
Di lokasi tersebut, pria yang akrab disapa Lutfi ini langsung meneliti di tiga titik, yaitu lokasi tugu ditemukan, serta dua lokasi tempat batu bata merah dan batu andesit ditumpuk menyerupai tembok.
 
"Yang paling menarik dari beberapa situs ini adalah tugu yang berada di sebelah utara ini," lanjut pria yang juga dosen Universitas Negeri Malang (UM) tersebut.
 
Lektor kepala di departemen Sejarah UM ini kemudian mengambil sekop kecil dan mengikir beberapa batu untuk memastikan jenis bahannya.
 
Baca Juga: Warga Masih Manfaatkan Air Telaga Peninggalan Mbah Gempol, Tokoh yang Babat Alas Wilayah Banyu Urip
 
Selanjutnya dia menyapukan kuas pada tugu tersebut untuk meneliti lebih lanjut. Kemudian dia melihat angka bertuliskan 1.123 tahun Saka dan mengonfersinya ke tahun Masehi dengan cara menghitung.
 
"Konversi tahun Saka ke tahun Masehi hanya perlu ditambah 78. Jadi (tugu, Red) ini dibangun tahun 1.201 Masehi," terangnya.
 
Hal tersebut sesuai dengan catatan sejarah, dimana pada tahun tersebut pemerintahan masih dipegang oleh Kerajaan Kadiri, tepatnya di bawah kepemimpinan Raja Kertajaya. Selang 21 kemudian Kerajaan Kadiri runtuh.
 
Baca Juga: Penjelasan Nadiem Soal Empat Arca Peninggalan Kerajaan Singasari yang Telah Kembali dari Belanda
 
"Jadi tugu tersebut diperkirakan dibangun di akhir masa Kerajaan Kadiri," tuturnya.
 
Setidaknya, total ada 37 benda yang ditemukan, mulai dari padmasana atau tempat untuk meletakkan sesaji, kuncian bangunan, dan umpak.
 
Selain itu ada juga gerabah dan sejumlah bongkahan batu bata. Dimana benda-benda yang mayoritas bentuknya kecil tersebut sengaja disimpan di balai desa agar tidak rusak atau dicuri.
 
Baca Juga: Belanda Bakal Kembalikan 472 Benda Pusaka Peninggalan Sejarah kepada Indonesia
 
Saat ditanya terkait fungsi dari tugu, pria berjenggot putih tersebut belum bisa memastikannya, tapi umumnya tugu memiliki beberapa fungsi seperti untuk tapal batas hingga pengingat suatu peristiwa.
 
Untuk dapat memastikannya, BPK XI Jatim dan Pemkab Kediri berencana akan melakukan penelitian lebih lanjut, serta melakukan ekskavasi lanjutan.
 
"Semuanya masih dugaan. Perlu waktu untuk melakukan penelitian," tandasnya.
 
Baca Juga: Mateo Kovacic Resmi Gabung Manchester City, Kenakan Kostum Nomor 8 Peninggalan Gundogan
 
Ditemui secara terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Sejarah dan Purbakala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Kediri, Eko Priatno mengatakan bahwa pihaknya bersama dengan BPK XI Jatim akan melakukan penelitian lanjutan.
 
Penelitian lanjutan itu dilakukan untuk mengetahui fungsi tugu yang memiliki panjang sekitar 170 sentimeter (cm) dan lebar 76 cm tersebut.
 
"Kami masih mencari referensi untuk melihat kegunaan tugu. Terutama peristiwa apa yang terjadi antara tahun tersebut di Desa Kayunan ini," jelasnya.
 
Baca Juga: Efek Bentrok PSHT-Brajamusti, Kursi Bersejarah Peninggalan Ki Hadjar Dewantara Ikut Rusak
 
Mengingat lokasi ditemukan situs tersebut mudah longsor, Eko beserta pihaknya juga akan segera memindahkan tugu ke balai desa.
 
"Takutnya nanti roboh dan tugunya rusak," papar Eko.
 
Sementara itu, Camat Plosoklaten, Subur Widono mengatakan bahwa situs tersebut ditemukan di pekarangan warga pada Kamis (11/1/2024) saat warga menggali tanah yang akan diolah dan ditanami cabai.
 
Baca Juga: Tolukko, Benteng Peninggalan Spanyol jadi Inspirasi Modest Wear
 
"Saat digali, ternyata mengenai ujung tugu. Benda yang awalnya dikira batu itu ternyata berbentuk tugu," ungkap Subur.
EDITOR: Nicolaus Ade