
Dirlantas Polda Jawa Timur Kombespol Komarudin di Kota Batu, Kamis (9/1). (Ananto Pradana/Antara)
JawaPos.com–Dirlantas Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur Kombespol Komarudin menyatakan, pihaknya menemukan KIR milik bus pariwisata yang mengalami kecelakaan di Kota Batu, Jawa Timur, pada Rabu (8/1) malam, sudah tidak aktif.
”KIR mati di 15 Desember 2023, Ini fakta sementara yang kami dapati,” kata Komarudin seperti dilansir dari Antara di Kota Batu, Kamis (9/1).
Tak hanya KIR, Komarudin juga menyatakan pihaknya turut menemukan surat izin angkutan bus tersebut sudah kedaluwarsa sejak April 2020.
”Fakta yang kami temukan dari data Kementerian Perhubungan dan melakukan pendalaman, bus dengan nomor polisi DK 7942 GB surat izin angkutnya sudah kedaluwarsa, sejak 26 April 2020,” ujar Komarudin.
Selain itu, kata dia, pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan traffic accident analysis (TAA) guna mengungkap penyebab sahih kecelakaan antara bus pariwisata dan belasan kendaraan bermotor yang menyebabkan empat orang meninggal dunia serta 10 lainnya menderita luka-luka.
Melalui TAA itu bisa melihat secara detail fakta apa yang bisa ditemukan di jalan dan beberapa faktor pemicu kecelakaan, apakah karena human error atau karena faktor kendaraan.
”Ini yang masih dalam proses penyelidikan melalui scientific investigasi, tentunya dengan teknologi yang kami miliki nanti terlihat berapa kecepatan bus dari meluncur pertama sampai setelah menabrak,” ujar Komarudin.
Komarudin menambahkan pihaknya sudah melaksanakan upaya pemeriksaan terhadap sopir bus nahas tersebut, termasuk apakah dia mengetahui secara pasti kendaraannya dalam kondisi laik jalan atau tidak.
”Tentu nanti bisa dibuktikan, sehingga untuk penerapan pasalnya pun antara akibat kelalaian atau karena hal ini. Mudah-mudahan sore ini sudah ada kejelasan,” ujar Komarudin.
Bus yang mengangkut rombongan pelajar SMK TI Bali Global Badung, Bali, mengalami kecelakaan ketika melaju di Jalan Imam Bonjol, Kota Batu, kemarin (8/1) malam. Bus tersebut diduga mengalami kegagalan fungsi pada sistem pengereman, sehingga ketika melintas di Jalan Imam Bonjol yang memiliki elevasi antara lima sampai tujuh derajat kendaraan bernomor polisi DK 7942 GB diduga meluncur tanpa kendali dan menabrak belasan mobil serta motor.
Berdasar hasil penyelidikan hari ini, kepolisian mendapatkan ada tujuh titik terjadinya tabrakan, yakni mulai Jalan Imam Bonjol hingga Jalan Patimura dengan panjang 2,3 kilometer.
