Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 7 Oktober 2026 | 18.58 WIB

6 Pengaturan WhatsApp yang Wajib Diaktifkan agar Akun Lebih Aman

Ilustrasi melindungi akun WhatsApp. (ProPakistani) - Image

Ilustrasi melindungi akun WhatsApp. (ProPakistani)

JawaPos.com - WhatsApp menyimpan banyak percakapan dan informasi pribadi, sehingga akun bisa menjadi sasaran penipuan maupun penyalahgunaan. Kabar baiknya, ada sejumlah fitur bawaan WhatsApp yang bisa diaktifkan untuk memperkuat keamanan akun.

Beberapa pengaturan bahkan hanya membutuhkan beberapa ketukan untuk diaktifkan. Mulai dari verifikasi dua langkah, kunci layar, hingga memeriksa perangkat yang terhubung, langkah sederhana ini dapat membantu mencegah orang lain mengakses akun tanpa izin.

Berikut enam pengaturan WhatsApp yang sebaiknya diperiksa dan diaktifkan untuk menjaga akun tetap aman.

1. Aktifkan Verifikasi Dua Langkah

Verifikasi dua langkah menjadi lapisan perlindungan tambahan ketika nomor WhatsApp digunakan untuk mendaftarkan akun di perangkat baru.

Fitur ini menggunakan PIN enam digit yang berbeda dari kode verifikasi SMS. Artinya, jika seseorang berhasil mendapatkan kode SMS untuk mencoba mengambil alih akun, mereka masih membutuhkan PIN tersebut.

Cara mengaktifkannya cukup mudah. Buka WhatsApp > Setelan > Akun > Verifikasi dua langkah, kemudian pilih Nyalakan.

Buat PIN enam digit yang tidak mudah ditebak. WhatsApp juga menyediakan opsi untuk menambahkan alamat email yang bisa digunakan ketika pengguna lupa PIN.

Setelah aktif, WhatsApp secara berkala akan meminta PIN tersebut. Pengingat ini membantu pengguna tetap mengingat PIN yang telah dibuat.

2. Gunakan Kunci Layar WhatsApp

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore