
Photo
JawaPos.com- Warga yang tinggal di rumah susun sederhana sewa (rusunawa) atau flat Pemkot Surabaya, kini mendapatkan keringanan biaya. Melalui Perwali Nomor 65 Tahun 2021, pemkot memberikan diskon hingga 50 persen kepada seluruh penyewa.
Kepala Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah (DPBT) Pemkot Surabaya Maria Theresia Ekawati Rahayu menjelaskan, regulasi itu merupakan respons pemkot atas kondisi saat ini. Perekonomian belum berjalan lancar karena penerapan kebijakan pembatasan. Dampaknya, pendapatan warga ikut turun.
Bagi penghuni flat, saat pandemi, tanggungan tentu semakin bertambah. Warga harus memenuhi kebutuhan hidup. Misalnya, makan serta belanja. Beban tersebut kian berat lantaran biaya sewa flat. ”Melihat beban itu, tarif untuk bayar flat pun dipotong,’’ jelasnya.
Pengurangan biaya sewa flat itu berlaku mulai 1 September 2021 hingga 31 Desember atau empat bulan pembayaran sewa. Tarif sewa flat milik pemkot sejatinya terbilang ringan. Contohnya, di Flat Grudo biaya sewa paling mahal di lantai 1. Nominalnya hanya Rp 80 ribu per bulan. Lain halnya dengan tarif sewa di Flat Penjaringan Sari II. Harga paling tinggi dipatok Rp 59 ribu bagi warga yang menempati lantai 1.
Untuk mendapatkan diskon sewa itu, lanjut Maria, warga tidak perlu mengajukan permohonan. Seluruh penghuni flat langsung menerima pemotongan biaya sewa. Total flat di Surabaya mencapai 19 gedung. ”Kebijakan ini diberikan kepada seluruh pemegang sewa,’’ ucapnya.
Sementara itu, Kabaghumas Febriadhitya Prajatara menjelaskan, peminat flat memang terus bertambah. Ada sejumlah alasan. Pertama, harga rumah dan tanah di Kota Pahlawan terus melambung. Faktor kedua dipicu keterbatasan lahan perumahan. Pada 2018, tercatat ada sebanyak 1.633 orang tinggal di flat. Selang setahun kemudian, jumlahnya melejit mencapai 2.105 orang.
Febri, sapaan akrab Febriadhitya Prajatara, mengatakan bahwa pemberian diskon itu merupakan upaya pemkot membantu warga. Terutama masyarakat yang tidak mampu. ”Karena yang tinggal di flat merupakan MBR (masyarakat berpenghasilan rendah). Karena itu, pemkot harus hadir atau turun tangan meringankan warga,” jelasnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Pengurus NU Laporkan Dugaan Politik Uang Muktamar ke KPK, Uang Rp 40 Juta Dikembalikan
Prediksi Skor Persik Kediri vs Madura United: Laskar Sape Kerap Punya Kans Menang di Brawijaya!
Jokowi Temui Prabowo saat Sidang Putusan Gibran, Ajudan Ungkap Isi Pertemuan
Prediksi Skor Persipura vs RANS Nusantara: Produktivitas Gol Jadi Pembeda
Prediksi Skor Malaga vs Espanyol: Los Periquitos Bidik Poin, Tuan Rumah Terpuruk
Fraksi PKB Usulkan Pembentukan Pansus Tindak Lanjuti Putusan MK soal Ijazah Gibran
Prediksi Skor JDT vs Svay Rieng di ACC Cup: Harimau Selatan Diunggulkan Menang
Prediksi Lion City Sailors vs CAHN di ACC: Adu Kuat Tuan Rumah dengan Wakil Vietnam
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Alfa Penyintas Stroke Jalan Kaki 21 KM Dengan Rute Garuda

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022