
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Alex/JawaPos
JawaPos.com – ”Nelongso, lansia sebatang kara di Surabaya tidak tersentuh bantuan selama pandemi korona. Baik bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) maupun dari pemkot. Siapa yang salah? Pemkot, saya yang salah,’’ ucap Wali Kota Eri Cahyadi di laman media sosial (medsos) miliknya.
Eri tampak lantang mengucapkan kalimat tersebut. Seolah menyampaikan permintaan maaf. Dia mengakui, masih ada warga yang membutuhkan tetapi belum mendapatkan bantuan.
Namun, pada kalimat selanjutnya, Eri balik mengkritik seluruh ASN di pemkot. Pria 44 tahun itu menilai, seluruh warga terdampak pandemi, terutama yang tidak mampu, seharusnya mendapatkan bantuan. Misalnya, lansia di Sukomanunggal yang saat ini menjadi perhatian karena tidak mendapatkan bantuan.
’’Ini lurah ambek camat, kepala OPD, dan PNS Surabaya yang menjadi tetangganya tidak tahu. Iku jenenge kebacut,” tegasnya.
Menurut Eri, bukti menunjukkan kinerja pejabat pemkot belum membumi. Kepala OPD, Kabid, Kasi, camat, lurah, Kasi Kecamatan, hingga Kasi Kelurahan tidak pernah dekat dengan masyarakat. ’’Kalau dekat, pasti onok laporan iki,’’ ujarnya.
Suami Rini Indriyani itu tidak ingin kejadian tersebut terulang. Ada warga yang tidak mampu tetapi belum tersentuh bantuan. ’’Makanya muter. Dikelilingi daerahe iku,’’ jelasnya.
Pernyataan tegas Eri itu dipicu informasi yang dia dapatkan. Sumirah, lansia yang tinggal di rumah kontrakan, tepatnya di Kelurahan Simomulyo Baru, Sukomanunggal, hidup sendiri. Namun, dia belum mendapatkan bantuan.
Selain menumpahkan kekesalannya di medsos, dua hari yang lalu Eri menggelar pertemuan virtual. Mantan kepala bappeko itu mengajak seluruh ASN turun. Memelototi kondisi warga.
Dalam pertemuan tersebut, dia kembali menegaskan kepada para pejabat agar tidak sekadar duduk di belakang meja. Sebab, tugas pejabat satu. Menyejahterakan warga.
Selepas mengikuti rapat virtual, sejumlah camat bergerak. Mereka mendapatkan tugas berat. Yaitu, kembali menyisir wilayah. Mencari warga yang belum tersentuh bantuan.
Camat Tegalsari Buyung Hidayat Rachman langsung terjun ke wilayah. Mulai kemarin, dia mengajak lurah, RT, RW, dan LPMK blusukan. Seluruh wilayah dipelototi.
Langkah lain adalah membuka desk lapor bansos. Fungsinya menampung keluhan warga yang terdampak pandemi tetapi belum mendapatkan bantuan. ’’Kami buka di seluruh kelurahan,’’ terangnya.
Upaya senada dilakukan Camat Tambaksari Ridwan Mubarun. Sejak pandemi merebak, pihaknya terus melakukan pendataan. RT, RW, serta LPMK diminta ikut membantu. ’’Kami juga ada pelayanan desk bansos,’’ paparnya.
Mantan camat Rungkut itu mengatakan, selain bansos, kecamatan juga menyalurkan bantuan sembako. Jumlahnya terbilang besar. ’’Ada sebanyak 3 ribu usulan dari kami,’’ terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Suharto Wardoyo menuturkan, informasi dari wali kota tersebut segera ditindaklanjuti. Pihaknya turun ke tempat tinggal Sumirah. Hasilnya, Sumirah memang belum masuk data MBR. ”Langsung kami masukkan ke data. Saat ini sudah mendapatkan bantuan permakanan serta sembako,’’ ucap pria yang akrab disapa Anang itu.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Skor Lithuania vs Andorra, Laga Persahabatan: Tuan Rumah Berpeluang Menang
Prediksi Skor Israel vs Kosovo di UEFA Nations League: Dardanet Berpeluang Menang Tipis
Prediksi Skor Irlandia vs Austria di Liga Nations UEFA: Das Team Curi Poin
Gelar Pertemuan, BEM UI, SEMA UGM, dan KM ITB Sepakat Gelar Aksi Besar dalam Waktu Dekat
Prediksi Susunan Pemain Denmark vs Portugal: Ruben Dias Siap Bawa Pulang Kemenangan
Alyssa Daguise Sedih Wajah Baby Soso Terekspos ke Publik
Fakta Sebenarnya Soal Hubungan Ashanty dengan Azriel Hermansyah
Prediksi Skor Azerbaijan vs Liechtenstein di Liga Nations UEFA: Milli Menang Tipis Kejar Promosi
Prediksi Skor Wales vs Norwegia di Liga Nations UEFA: The Vikings Menang Tipis
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022