
Skuad Arema FC musim 2024/2025. (Media Arema)
JawaPos.com - Polemik penggunaan nama Arema kembali mencuat setelah Asprov PSSI Jawa Timur menghapus nama tersebut dari daftar klub anggotanya. Tindakan ini merupakan respons atas somasi dari PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi Indonesia (AABBI), pemegang hak sah atas nama Arema yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM sejak 2017.
Dilansir dari website PSSI Jatim dan akun Instagram @pengamatsepakbola, PT AABBI dengan nomor pendaftaran IDM00065610 dan pengumuman BRM1715A mengambil langkah tegas untuk melindungi merek dagang mereka. Tiga tim terdampak somasi ini adalah Arema Indonesia (Liga 4), Akademi Arema Ngunut, dan SSB Putra Arema.
Adi Ismanto, Direktur Legal PT AABBI, menegaskan bahwa tindakan ini merupakan langkah korporasi untuk melindungi nama Arema, khususnya dalam konteks sepak bola. "Kami berupaya maksimal menjaga citra Arema sebagai tim profesional. Jangan sampai banyaknya penggunaan nama Arema justru menciptakan image yang kurang baik," jelasnya.
Dua dari tiga tim yang terkena somasi telah memberikan respons positif. Akademi Arema Ngunut melalui surat tertanggal 17 Desember 2024 menyatakan kesediaannya untuk mengganti nama, diikuti SSB Putra Arema yang mengkonfirmasi hal serupa pada 19 Desember 2024. Namun, Arema Indonesia belum memberikan tanggapan atas somasi pertama (12 Desember 2024) maupun somasi kedua (24 Desember 2024).
Ironisnya, situasi ini seperti "karma" bagi Arema Indonesia yang pada 2014 pernah menggugat Arema FC di Pengadilan Negeri Surabaya, menuntut kompensasi Rp 50 miliar atas penggunaan logo dan nama Arema. Berbeda dengan tuntutan tersebut, PT AABBI kini hanya meminta penghentian penggunaan nama Arema tanpa tuntutan finansial.
Sejarah perpecahan nama Arema bermula pada 2012 saat terjadi dualisme kompetisi, yang memunculkan Arema Indonesia di IPL dan Arema Cronus di ISL. Meski dualisme kompetisi telah berakhir, perpecahan nama tetap berlanjut hingga akhirnya PT AABBI mendapatkan hak legal atas nama tersebut.
Langkah hukum selanjutnya dari PT AABBI akan bergantung pada respons dari pihak-pihak yang belum menanggapi somasi kedua. Tujuan akhirnya adalah menjadikan Arema sebagai identitas tunggal dalam persepakbolaan Indonesia, dengan pengelolaan yang profesional dan terproteksi secara hukum.
