
Laga Persija vs Persib kembali dihiasi kontroversi.
JawaPos.com - Laga Persija Jakarta vs Persib Bandung berakhir kontroversial. Persija berhasil menang 1-0 atas tamunya itu di Stadion Manahan, Solo, Jumat (03/11).
Beberapa keputusan wasit memang merugikan tim tamu. Setidaknya ada dua keputusan yang memicu kontroversi.
Pertama, saat gol Ezechiel N'Douassel dianulir. Wasit menganggap bola hasil sundulan kapten Timnas Chad itu belum masuk ke gawang.
Akan tetapi, dari tayangan ulang bola sudah mengenai jala gawang. Tapi, wasit Shaun Evans menganulir gol tersebut.
Kemudian yang kedua adalah diusirnya Vladimir Vujovic. Tak jelas, karena awalnya Vujovic cuma dapat kartu kuning. Namun diduga bek Persib itu berbicara sesuatu yang tak disukai oleh Evans.
Hal inilah yang memicu Persib akhirnya mundur. Mereka ogah bermain dan Shaun Evans akhirnya meniup peluit panjang mengakhiri pertandingan tepat menit ke-82.
Persija sendiri sukses meraih kemenangan. Hal itu setelah mereka mendapatkan hadiah penalti menit 77 lantaran Bruno Lopes dilanggar Purwaka Yudi.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Timnas Jepang U-23 vs Thailand U-23 di Asian Games 2026
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Psikolog Umum Kompeten dan Siap Berikan Layanan di Puskesmas, Pendidikan, Organisasi serta Komunitas
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kejam, Sopir Truk Dibakar Oleh Atasan dan Alami Luka Bakar Sampai 68 Persen
7 Kebiasaan yang Bikin Ban Motor Cepat Botak, Mana yang pernah Kamu Lakukan?
Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Tak Lagi jadi Menkeu, Momen Purbaya Makan Bakso Berdua Istri dan Kembali Nyetir Sendiri
MK Diminta Batalkan Jabatan Wapres Gibran, Syarat Pendidikan Dipersoalkan
Mahfud MD Balas Sindiran Prabowo: Banyak juga Presiden yang Goblok

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022