
Jefri Kurniawan (kiri) bakal pulang ke Borneo FC
JawaPos.com - Persija Jakarta melakukan transfer tukar guling dengan Borneo FC. Mereka meminjamkan Jefri Kurniawan dan dapat pinjaman Michael Orah dari Borneo.
Jefri memang tak terlalu mendapatkan banyak kesempatan di Persija. Sebab, dia harus berjuang dengan sejumlah nama lainnya yang berada di posisi sayap, semisal Novri Kurniawan, Ambrizal Umanailo, hingga Ramdani Lestaluhu.
Pada bursa transfer tengah musim ini, Persija akhirnya pinjamkan Jefri kembali ke klub lamanya, Borneo FC. Sedang, dalam kesepakatannya, Macan Kemayoran dapatkan Michael Orah.
"Sesuai kesepakatan saya dengan Presiden Borneo FC (Nabil Husein). Kami sepakat untuk pinjam tukar untuk putaran kedua Jefri dan Michael Orah," ungkap Dirut Persija, Gede Widiade, saat dikonfirasi JawaPos.com.
Michael Orah sendiri bakal segera bergabung dengan Macan Kemayoran pekan ini. Dia akan jadi tambahan yang pas buat Persija mengingat keterbatasan bek kiri yang cuma menyisakan Vava Mario, sedang Rezaldi Hehanusa ke timnas Indonesia.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Ferry Juliantono Rencanakan Penyaluran Gaji PNS dan Pensiun lewat Koperasi
Prediksi Skor Kazakhstan vs Kepulauan Faroe: Duel Tim Papan Bawah Sulit Diprediksi
Prediksi Skor Skotlandia vs Slovenia di UEFA Nations League: Duel Sengit Rawan Imbang
Prediksi Skor Rusia vs Nigeria: Tuan Rumah On Fire, Super Eagles Kehilangan Banyak Pemain
Prediksi Skor Buriram vs Borneo di ASEAN Club Championship: Thunder Castle Menang Tipis
Besan KDM Komjen Karyoto Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam Jelang Pensiun
Prediksi Skor Belarusia vs Finlandia di UEFA Nations League: Huuhkajat Menang Tipis di Budapest
Alasan Ole Romeny Selebrasi Bawa Jersey Marselino saat Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026
Prediksi Skor Luksemburg vs Bulgaria di UEFA Nations League: The Lions Jemawa Bisa Curi Poin

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022