Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 17 September 2019 | 06.58 WIB

Baleg DPR Setuju Revisi UU KPK Dibawa ke Rapat Paripurna

Ketua Badan legislatif (Baleg) DPR, Supratman Andi Agtas. - Image

Ketua Badan legislatif (Baleg) DPR, Supratman Andi Agtas.

JawaPos.com - Revisi UU Nomor 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah disetujui oleh Badan Legislatif (Baleg) DPR dan pemerintah. Ketua Baleg DPR, Supratman Andi Atgas mengatakan bahwa rapat pembahasan ini sepakat dibawa ke rapat paripurna yang rencananya diselenggarakan pada Selasa (17/9).

‎"Revisi UU tentang perubahan kedua atas UU Nomor 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dapat kita setujui untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan DPR RI," ujar Supratman.

Terpisah, Anggota Baleg DPR, Masinton Pasaribu mengatakan hasil pembahasan dengan DPR ini akan diserahkan kepada pimpinan dewan untuk menyelengarakan rapat badan musyawarah. Selanjutnya, hasil akhir Revisi UU KPK akan diputuskan di rapat paripurna DPR pada hari Selasa.

"Besok akan dibawa ke Bamus baru disepakati di paripurna," kata Masinton.

Sementara, Menkumham Yasonna H. Laoly yang mewakili pemerintah dalam rapat tersebut berharap supaya revisi ini bisa disahkan menjadi UU sehingga tidak lagi perbedaan padangan dari masing-masing fraksi yang ada di DPR. "Mengharapkan agar UU dapat disetujui bersama," ungkap Yasonna.

Yasonna mengklaim, Revisi UU KPK ini dirasa perlu supaya pencegahan dan pemberantasan korupsi ke depannya bisa lebih baik lagi‎. "Supaya pencegahan dan pemberantasan berjalan dengan efektif, sinergi, dan menjungjung sesuai Pancasila, kami menyambut baik atas diselesaikan pembahasan ini," tuturnya.

Untuk diketahui sebanyak tujuh fraksi di DPR secara bulat mendukung keseluruhan poin revisi UU KPK. Tujuh fraksi tersebut adalah PDIP, Golkar, Hanura, PKB, PAN, PPP, dan Nasdem.

Dua fraksi lain, yakni PKS dan Partai Gerindra menyetujui adanya revisi tersebut namun dengan memberikan cacatan seperti adanya dewan pengawas di KPK dan penyadapan.‎ Sementara, Partai Demokrat belum memberikan pandangannya mengenai sikap dari Revisi UU tersebut.

Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore