
Ketua Badan legislatif (Baleg) DPR, Supratman Andi Agtas.
JawaPos.com - Revisi UU Nomor 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah disetujui oleh Badan Legislatif (Baleg) DPR dan pemerintah. Ketua Baleg DPR, Supratman Andi Atgas mengatakan bahwa rapat pembahasan ini sepakat dibawa ke rapat paripurna yang rencananya diselenggarakan pada Selasa (17/9).
"Revisi UU tentang perubahan kedua atas UU Nomor 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dapat kita setujui untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan DPR RI," ujar Supratman.
Terpisah, Anggota Baleg DPR, Masinton Pasaribu mengatakan hasil pembahasan dengan DPR ini akan diserahkan kepada pimpinan dewan untuk menyelengarakan rapat badan musyawarah. Selanjutnya, hasil akhir Revisi UU KPK akan diputuskan di rapat paripurna DPR pada hari Selasa.
"Besok akan dibawa ke Bamus baru disepakati di paripurna," kata Masinton.
Sementara, Menkumham Yasonna H. Laoly yang mewakili pemerintah dalam rapat tersebut berharap supaya revisi ini bisa disahkan menjadi UU sehingga tidak lagi perbedaan padangan dari masing-masing fraksi yang ada di DPR. "Mengharapkan agar UU dapat disetujui bersama," ungkap Yasonna.
Yasonna mengklaim, Revisi UU KPK ini dirasa perlu supaya pencegahan dan pemberantasan korupsi ke depannya bisa lebih baik lagi. "Supaya pencegahan dan pemberantasan berjalan dengan efektif, sinergi, dan menjungjung sesuai Pancasila, kami menyambut baik atas diselesaikan pembahasan ini," tuturnya.
Untuk diketahui sebanyak tujuh fraksi di DPR secara bulat mendukung keseluruhan poin revisi UU KPK. Tujuh fraksi tersebut adalah PDIP, Golkar, Hanura, PKB, PAN, PPP, dan Nasdem.
Dua fraksi lain, yakni PKS dan Partai Gerindra menyetujui adanya revisi tersebut namun dengan memberikan cacatan seperti adanya dewan pengawas di KPK dan penyadapan. Sementara, Partai Demokrat belum memberikan pandangannya mengenai sikap dari Revisi UU tersebut.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Robot Humanoid Tiongkok Kalahkan Rekor Lari Usain Bolt, Lalu Terbakar
Prediksi Skor Malaga vs Deportivo La Coruna di Liga Spanyol: Super Depor Bisa Curi Poin
Prediksi Skor Getafe vs Racing Santander di Liga Spanyol 2026/2027: Azulones Rawan Kecolongan!
Prediksi Skor Brighton & Hove Albion vs Aston Villa di Liga Inggris 2026/2027: Laga Berakhir Imbang!
Prediksi Skor PSV Eindhoven vs Groningen di Liga Belanda: Boeren Enggan Malu di Kandang!
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Tak Hanya Jenderal TNI-Polri, Pengusaha Haji Isam Dikabarkan Dapat Tugas Tangani Karhutla di Kalsel
Prediksi Skor Rennes vs Paris Saint-Germain di Liga Prancis 2026/2027: Les Parisiens Bisa Kesulitan!
Prediksi Skor Atletico Madrid vs Villarreal di Liga Spanyol 2026/2027: Los Rojiblancos Diunggulkan!
