JawaPos.com-Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto muncul ke hadapan publik, setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasto menyandang status tersangka kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI dan perintangan penyidikan.
Pantauan JawaPos.com, Hasto terlihat mengenakan jaket berwarna merah ciri khas PDIP di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/1). Kemunculan Hasto ke hadapan publik menjelang gelaran Hari Ulang Tahun (HUT) ke-52 PDIP, pada Jumat (10/1) besok.
Politikus asal Jogjakarta itu didampingi Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat dan Ronny Talapessy, serta juru bicara PDIP Guntur Romli.
Hasto menyampaikan bahwa HUT ke-52 PDIP akan digelar secara sederhana di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Partai berlambang banteng moncong putih akan mengangkat tema 'Satyam Eva Jayate, Api Perjuangan Nan Tak Kunjung Padam'.
"HUT Partai akan dipusatkan di sekolah partai dilakukan secara sederhana, khidmat, penuh semangat nasionalisme, patriotisme dan mengakar pula di dalam hati," kata Hasto di kantor DPP PDIP.
Disisi lain, Hasto mengaku sudah menerima panggilan ulang dari KPK, pada Senin (13/1) mendatang. Panggilan ulang itu setelah dirinya tidak hadir dari panggilan KPK, pada Senin (6/1).
"Saya sudah menerima panggilan KPK pada tanggal 13.00 WIB pukul 10.00 WIB dan akan hadir memenuhi panggilan tersebut," ucap Hasto.
Hasto memastikan, akan memberikan keterangan sebaik-baiknya kepada KPK. Ia menegaskan, proses hukum yang menjeratnya akan dijalani dengan penuh tanggung jawab.
"Saya memahami keseluruhan jalan politik Bung Karno dan Bu Mega, sehingga proses ini akan saya jalani dengan kepala tegak. Karena saya tahu konsekuensinya prinsip-prinsip negara hukum," pungkasnya. (*)