
Ilustrasi
JawaPos.com - Program Kartu Indonesia Anak (KIA) atau KTP Anak terus digenjot oleh pemerintah pusat. Bukan hanya di sejumlah kota, rencananya, program yang digagas sejak tahun 2016 lalu itu mulai berlaku secara nasional pada tahun 2019 mendatang.
Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Zudan Arif Fakhrullah mengatakan, dengan terget tesebut, maka percepatan akan dimulai pada tahun 2018 dan 2019 mendatang. Pasalnya, hingga tahun ini, program baru berlaku di sebagian daerah.
Nah, untuk mendukung program tersebut, Zudan berharap aktifnya peran serta orang tua dalam mengurus KIA. Berbeda dengan orang tua yang sudah memiliki kesadaran, anak-anak harus didorong orang tuanya.
“Makanya, ibu yang baru melahirkan anaknya, ada dua tugas, yakni mendaftarkan untuk kepemilikan akta lahir dan KIA. Dengan begitu, anak tersebut sudah dianggap legal sebagai WNI," ujarnya, Jumat (19/5).
Zudan menjelaskan, bertahapnya pemberlakuan KTP anak sampai 2019 disebabkan terbatasnya anggaran yang ada. Menurutnya, ada sekitar 79 juta anak di Indonesia.
Terkait formatnya, daerah-daerah yang menyusul juga akan mengikuti daerah sebelumnya. Hal itu, sebagaimana diatur dalam Peraturan
Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 2 Tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak.
Untuk KTP anak, pemerintah menyiapkan dua jenis kartu. Pertama untuk anak usia 0 sampai 5 tahun, dan kedua untuk usia 5-17 tahun.
Sementara dari segi konten, ada beberapa informasi yang tertera. Selain nomor induk kependudukan, juga disertakan identitas lainnya seperti nama orang tua, alamat, dan foto. Namun berbeda dengan KTP dewasa, KTP anak tidak menyertakan chip elektronik.
Seperti diketahui, di tahun pertama program tersebut dilakukan 2016 lalu, pemerintah hanya memberlakukan di 50 daerah saja. Di antaranya Malang, Jogja, Pangkalpinang, dan Makassar. Sementara di tahun 2017, jangkauannya bertambah hingga 108 daerah.(far/jpk)
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Besan KDM Komjen Karyoto Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam Jelang Pensiun
Prediksi Susunan Pemain Prancis vs Belgia: Zidane Ingin Menang di Stade de France
Prediksi Skor Kosta Rika vs Haiti di CONCACAF: Les Grenadiers Bisa Menang Tipis
Prediksi Skor Skotlandia vs Slovenia di UEFA Nations League: Duel Sengit Rawan Imbang
Prediksi Skor Siprus vs Latvia di Liga Nations UEFA: I Galanolefki Menang Tipis di Neo GSP
Koordinator BEM UI Diserang OTK di Tebet Jaksel, Sempat Diancam Bunuh
Rekam Jejak Wadankor Brimob Irjen Victor Alexander Lateka, dari Densus 88 hingga BIN
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Kazakhstan vs Kepulauan Faroe: Duel Tim Papan Bawah Sulit Diprediksi
Prediksi Skor Luksemburg vs Bulgaria di UEFA Nations League: The Lions Jemawa Bisa Curi Poin

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022