Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 30 Agustus 2021 | 15.54 WIB

OTT Bupati Probolinggo Diduga Terkait Suap Jual Beli Jabatan

Penyidik menunjukkan barang bukti hasil operasi tangkap tangan (OTT) di kantor KPK, Jakarta, Rabu (4/9/2019). Dari hasil operasi tersebut KPK menetapkan tujuh orang tersangka dua diantaranya yaitu Bupati Kabupaten Bengkayang Suryadman Gidot dan Kepala Din - Image

Penyidik menunjukkan barang bukti hasil operasi tangkap tangan (OTT) di kantor KPK, Jakarta, Rabu (4/9/2019). Dari hasil operasi tersebut KPK menetapkan tujuh orang tersangka dua diantaranya yaitu Bupati Kabupaten Bengkayang Suryadman Gidot dan Kepala Din

JawaPos.com - Tim satuan tugas (Satgas) penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur pada Senin (30/8). Dalam operasi senyap ini, lembaga antirasuah diduga mengamankan unsur kepala daerah yakni, Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin yang merupakan Anggota DPR RI Fraksi Nasdem.

"KPK tetap berkomitmen melakukan pemberantasan dan tidak pernah berhenti sampai Indonesia bersih dari praktik praktik korupsi. Untuk kegiatan tertangkap tangan di Probolinggo, Direktur Penyelidikan dan anggota masih bekerja," kata Ketua KPK Firli Bahuri dikonfirmasi, Senin (30/8).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, operasi penindakan ini diduga terkait perkara dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Tetapi KPK tidak menjelaskan, secara rinci terkait barang bukti yang diamankan dalam giat operasi kedap ini.

"Karena kita bekerja berdasarkan bukti-buktu dan dengan bukti-bukti tersebutlah membuat terangnya suatu peristiwa pidana dan menemukan tersangka," papar Firli.

Senada juga disampaikan oleh pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri. Menurutnya, tim satgas lembaga antirasuah berhasil mengamankan pihak-pihak yang diduga terlibat melakukan tindak pidana korupsi.

"Tim KPK melakukan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sebagai pelaku tindak pidana korupsi di wilayah Jawa Timur," ucap Ali.

Dia memastikan, setiap informasi perkembangannya akan disampaikan ke masyarakat.

"Tim masih bekerja, dan perkembangannya nanti kami pastikan akan kami sampaikan lebih lanjut," pungkasnya.

Sampai saat ini, pihak-pihak yang diamankan masih dalam pemeriksaan di Polda Jawa Timur. KPK membutuhkan waktu 1x24 jam untuk menentukan sikap terkait status hukum terhadap pihak-pihak yang diamankan.

Editor: Kuswandi
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore