Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 18 Mei 2019 | 23.22 WIB

Lelang Barang Fuad Amin Rp 63,28 M

Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Febri mengungkapkan jika KPK menemukan sejumlah yang - Image

Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Febri mengungkapkan jika KPK menemukan sejumlah yang

JawaPos.com - Barang rampasan dari mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron, terpidana kasus korupsi dan pencucian uang, kembali dilelang. Kemarin (17/5) KPK mengumumkan lelang barang-barang senilai Rp 63,28 miliar. Terdiri atas barang bergerak dan tidak bergerak.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan, jumlah barang rampasan dari Fuad Amin yang dilelang kali ini sebanyak 14 objek. "Barang yang dilelang mulai tanah, rumah, apartemen, dan sepeda motor," terang dia.

Dari nilai total Rp 63,28 miliar, objek lelang dengan nilai paling tinggi adalah tanah dan bangunan seluas 2.345 meter persegi. Wujudnya rumah dua lantai yang beralamat di Jalan Cipinang Cempedak II, Kelurahan Cipinang Cempedak, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur.

Berdasar data KPK, objek lelang itu tercatat atas nama H. Kusnadi. "Dengan nilai limit Rp 33,63 miliar," ungkap Febri. Lantaran lama kosong, rumah tersebut kurang terurus. Meski begitu, nilainya tetap besar. Selain luas, lokasi rumah itu turut berpengaruh pada nilai lelang.

Sebanyak 13 objek lelang lain terdiri atas 9 unit apartemen, 3 bidang tanah, dan 1 sepeda motor. Menurut Febri, seluruh objek tersebut dilelang lewat Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III. Metode penawarannya online. "Tanpa kehadiran peserta lelang dengan menggunakan aplikasi lelang via internet," katanya.

Mantan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) itu menyebutkan, website yang bisa diakses peserta lelang adalah https://lelang.go.id. Lelang dibuka sejak pengumuman disampaikan kemarin hingga akhir bulan ini. "Dengan penutupan penawaran lelang pada Selasa, 28 Mei 2019, pukul 11.00 waktu server aplikasi lelang," terang dia. KPK memajang semua objek lelang di website www.kpk.go.id.

Sebelumnya, lembaga antirasuah itu juga melelang barang rampasan lain dari Fuad Amin. Yakni, barang di Surabaya, Jawa Timur. Di antara delapan objek lelang, tiga terjual.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore