
Photo
JawaPos.com - Tim Satgas Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi dikabarkan kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Dalam operasi kedap yang dilakukan di Balikpapan, Kalimantan Timur, tim menciduk seorang hakim yang kedapatan melakukan tindak pidana penyuapan.
"Ada yang diamankan malam ini," kata sumber penegak hukum di KPK, kepada JawaPos.com, Jumat (3/5) malam. Hal senada juga diungkap sumber penegak hukum lain. "Sudah diamankan hakimnya," imbuh sumber lain. Selain seorang hakim, tim juga dikabarkan menangkap beberapa pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara rasuah tersebut.
Kendati berhasil menciduk seorang penegak hukum, namun sumber tersebut belum bersedia membeberkan berapa nilai barang bukti uang suap yang telah diamankan. Begitu juga dengan kasus yang membuat 'wakil tuhan' tersebut diamankan.
Terpisah, dikonfirmasi perihal adanya operasi tangkap tangan (OTT) ini, juru bicara KPK Febri Diansyah mengaku belum mengetahui ihwal adanya kegiatan penindakan. Dia berjanji akan akan mengonfirmasi kepada tim yang melakukan OTT terlebih dahulu. "Nanti saya cek dulu," ucapnya singkat kepada JawaPos.com.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Ferry Juliantono Rencanakan Penyaluran Gaji PNS dan Pensiun lewat Koperasi
Prediksi Skor Kazakhstan vs Kepulauan Faroe: Duel Tim Papan Bawah Sulit Diprediksi
Prediksi Skor Skotlandia vs Slovenia di UEFA Nations League: Duel Sengit Rawan Imbang
Prediksi Skor Rusia vs Nigeria: Tuan Rumah On Fire, Super Eagles Kehilangan Banyak Pemain
Prediksi Skor Buriram vs Borneo di ASEAN Club Championship: Thunder Castle Menang Tipis
Besan KDM Komjen Karyoto Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam Jelang Pensiun
Prediksi Skor Belarusia vs Finlandia di UEFA Nations League: Huuhkajat Menang Tipis di Budapest
Alasan Ole Romeny Selebrasi Bawa Jersey Marselino saat Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026
Prediksi Skor Luksemburg vs Bulgaria di UEFA Nations League: The Lions Jemawa Bisa Curi Poin

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022