Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 12 Oktober 2026 | 17.12 WIB

Aturan MBG Kini Ribet, Sudaryono: Biar Akuntabel

Kepala BGN Sudaryono dalam RDP bersama Komisi IX DPR RI, Kamis (17/9). (Istimewa) - Image

Kepala BGN Sudaryono dalam RDP bersama Komisi IX DPR RI, Kamis (17/9). (Istimewa)

JawaPos.com – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan pengetatan aturan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) diperlukan untuk memastikan pengelolaan anggaran negara berjalan akuntabel. 

Meski begitu, dia menyadari aturan baru tersebut mungkin terasa merepotkan bagi jajaran pelaksana.

"Ini Pak Kepala yang baru ini kok bikin aturan ribet sekali sih, kok bikin SPS bikin ini bikin itu. Percayalah bahwa yang ribet ini yang perlu kita lakukan. Yang kemarin rasanya gampang, rasanya enak, rasanya mudah, itu kemudian tidak akuntabel," ucapnya melalui akun instagram @sudaru_sudaryono, dikutip Senin (12/10).

Dia mencontohkan, pada praktik sebelumnya, jumlah penerima manfaat yang dilaporkan menjadi dasar pembayaran tanpa mekanisme yang memadai sebagaimana yang dia inginkan saat ini.

"Dulu penerima manfaat pokoknya yang penting ngaku berapa, kita dibayar segitu. Enggak bisa lagi," kata Sudaryono.

Dia mengingatkan, apabila praktik tersebut terus berlangsung, bukan hanya pimpinan yang berisiko menghadapi persoalan hukum. Pihak yang menjalankan operasional program di lapangan juga dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan perbuatannya.

"Kalau ini diterus-teruskan, yang masuk penjara bukan pimpinan, tapi Anda semua juga kemudian terancam pidana karena yang kita kelola adalah anggaran negara gitu," lanjutnya.

Sudaryono pun meminta seluruh jajaran BGN mengevaluasi cara kerja sebelumnya dan tidak mengulangi praktik yang dinilai keliru. Dia menekankan bahwa perubahan tata kelola membutuhkan keterlibatan seluruh pihak yang menjalankan program MBG.

"Saya ingin mengajak Anda semua, yang lalu-lalu ya kalau kamu merasa apa yang kau kerjakan di masa lalu itu kemudian tidak baik, jangan kau teruskan," tuturnya.

Dia berharap jajaran BGN mendukung pembenahan tersebut agar program MBG dapat berjalan dengan baik dan pengelolaan anggarannya semakin akuntabel

Editor: Bintang Pradewo
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore