Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 25 Agustus 2026 | 03.13 WIB

Prabowo Minta Polisi Tindak Tegas Korporasi yang Bermain di Karhutla

Kondisi karhutla di Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara, Selasa (18/8). (BPBD Kabupaten Bulungan) - Image

Kondisi karhutla di Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara, Selasa (18/8). (BPBD Kabupaten Bulungan)

JawaPos.com - Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemerintah akan menindak tegas korporasi yang main-main soal karhutla.

Ia meminta polisi menindak tegas setiap indikasi pelanggaran terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melibatkan korporasi.

Hal itu disampaikan Presiden saat memimpin Rapat Penanganan Karhutla di Riau pada Senin (24/8).

Prabowo menyatakan bahwa pencegahan dan penanganan karhutla harus dilakukan secara serius.

Karena itu, dia meminta aparat penegak hukum bergerak tegas untuk mengusut setiap indikasi keterlibatan perusahaan dalam karhutla.

”Kalau ada oknum atau manusia yang sengaja membakar untuk alasan apa pun. Kasih penjelasan, edukasi ke semua unsur di semua desa. Beri penjelasan bahwa membakar lahan adalah dilarang keras,” tegas Prabowo.

Kepala negara menyebut, ikhtiar pencegahan karhutla harus dilakukan dari tingkat desa dengan memberikan edukasi kepada masyarakat.

Bahwa membuka lahan dengan cara membakar adalah tindakan terlarang yang sangat berisiko. Apalagi di tengah kemarau panjang akibat karhutla.

Presiden juga menekankan bahwa pendekatan pembinaan terhadap masyarakat harus berjalan beriringan dengan penegakan hukum.

Dia ingin penegakan hukum dilakukan dengan keras kepada semua pihak yang dengan sengaja memicu terjadinya kebakaran.

Editor: Bayu Putra
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore