
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq digiring petugas menggunakan rompi tahanan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/3/2026). (Salman Toyibi/Jawa Pos)
JawaPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memanggil suami dan anak dari Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq.
Mereka diduga turut menikmati aliran dana korupsi melalui perusahaan PT Raja Nusantara Berjaya (RNB). Namun hingga kini, KPK belum memastikan jadwal pemanggilan keduanya.
Suami Fadia, Mukhtaruddin Ashraff Abu yang juga anggota DPR RI, diduga menerima aliran dana sebesar Rp 1,1 miliar.
Sementara putranya, Muhammad Sabiq Ashraff yang merupakan anggota DPRD Pekalongan, diduga menerima Rp 4,6 miliar.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, pemanggilan akan dilakukan setelah penyidik menetapkan jadwal pemeriksaan.
“Ya nanti kami akan sampaikan jika memang sudah ada pemanggilan. Kalau sudah ada jadwalnya, kami akan informasikan,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/3).
Ia menjelaskan, KPK akan memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan guna memperjelas konstruksi perkara sekaligus memperkuat bukti-bukti yang telah dikumpulkan penyidik.
Selain itu, penyidik juga akan menggali informasi terkait pengelolaan PT RNB dalam berbagai proyek pengadaan di perangkat daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan.
KPK menduga terdapat intervensi dari Bupati Pekalongan dalam proses pengadaan tersebut, baik melalui putranya maupun pihak lain, agar sejumlah perangkat daerah memenangkan PT RNB dalam proyek pengadaan barang dan jasa, khususnya layanan outsourcing.
Baca Juga:KPK Duga PT Raja Nusantara Berjaya jadi Penampung Uang Korupsi Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
Berdasarkan informasi awal dari operasi tangkap tangan (OTT), KPK menemukan keterlibatan sekitar 17 perangkat daerah, tiga rumah sakit umum daerah (RSUD), serta satu kecamatan yang berkaitan dengan pengadaan melalui PT RNB.
“Selain outsourcing, juga ada pengadaan makanan untuk RSUD, yaitu makanan bagi para pasien di rumah sakit tersebut,” ujar Budi.
Lebih lanjut, Budi menegaskan akan terus menelusuri peran para pihak yang terlibat, termasuk kemungkinan adanya aktor lain yang memiliki peran penting dalam perkara tersebut, serta aliran dana yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi.
"Termasuk aliran uang tersebut, tentu akan terus telusuri," pungkasnya.
