Logo JawaPos
 - Image
16 Desember 2024, 19.26 WIB

Tok! PPN Resmi Naik jadi 12 Persen dan Berlaku Per 1 Januari 2025, Pemerintah Janjikan Stimulus untuk MBR  

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat mengumumkan kenaikan PPN menjadi 12 persen per 1 Januari 2025, Senin (16/12). (Nurul Fitriana/JawaPos.com) - Image

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat mengumumkan kenaikan PPN menjadi 12 persen per 1 Januari 2025, Senin (16/12). (Nurul Fitriana/JawaPos.com)

Editor: Bayu Putra
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore