
Anggota DPR RI Fraksi PAN, Guspardi Gaus . (DPR.go.id)
JawaPos.com - Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Guspardi Gaus meminta pembahasan perubahan UU Pemilu yang saat ini tengah dibahas di Badan Legislasi (Baleg) dibatalkan atau ditunda.
Menurutnya, kondisi pandemi saat ini yang semakin rawan dan parah tentunya akan lebih baik jika energi yang ada ditumpahkan agar masyarakat bisa terhindar dari wabah yang sudah hampir satu tahun melanda dunia, termasuk di dalam negeri.
"Jadi lebih baik fokus pada penanganan pandemi Covid-19 dan mengutamakan keselamatan masyarakat," ujar Guspardi kepada wartawan, Sabtu (23/1).
Guspardi mengatakan tidak pas rasanya setiap periode DPR selalu mengubah UU Pemilu tersebut. Padahal UU itu masih pas untuk dijadikan rujukan pada Pemilu 2024 mendatang.
"Gonta-ganti UU kurang pas juga. Jika UU Pemilu kerap gonta ganti dan direvisi, selain membuang energi juga menimbulkan kesan adanya kepentingan politik sesaat yang terselip, terutama dari partai-partai besar yang berkuasa," katanya.
Dia menilai bahwa UU Pemilu yang ada saat ini perlu dipertahankan sebagai landasan untuk penyelenggaraan pilpres, pileg dan pilkada ke depan. Karena ke tiga UU existing tersebut masih sangat relevan dijadikan sebagai dasar pelaksanaan kepemiluan k edepan.
Apalagi saat ini masih dalam kondisi Covid-19, sangat dibatasi pertemuan secara fisik dan lebih banyak dalam bentuk virtual sehingga tidak efektif melakukan berbagai pembahasan Undang-Undang.
"Lebih elok rasanya saat ini kita memikirkan bagaimana mengatasi pandemi dan dampak ekonominya, hingga meningkatkan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya kedisiplinan guna mencegah Covid-19, ketimbang kita merubah lagi UU Pemilu ini," pungkasnya.
RUU Pemilu merupakan hak inisiatif Komisi II DPR dan tengah dilakukan harmonisasi dan sinkronisasi di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://youtu.be/c7vJWX7nlK4

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Soal Kabar Kepala BGN Dadan Hindayana Ditangkap, Dasco: Serahkan ke Aparat Hukum
Profil Sony Sanjaya, Eks Jenderal Polri yang Dicopot Sebagai Wakil Kepala BGN, Sempat Diterpa Isu OTT
KPK Cari Keberadaan Wamen Imipas Silmy Karim Terkait OTT Imigrasi Jakbar
7 Pemain Baru Masuk! Bruno Moreira Hengkang, Ini Prediksi Starting XI Persebaya
Kejagung Konfirmasi Penggeledahan Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung, Belum 24 Jam Usai Dicopot Prabowo
Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung, Muncul Karangan Bunga Unik Singgung Pencopotan Dadan
