
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11/2020). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dipanggil pihak kepolisian untuk dimintai keterangan terkait pelanggaran protokol kesehatan pada acara Maulid Nabi di Petambu
JawaPos.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkonfirmasi positif virus Korona (Covid-19). Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mendoakan agar Anies segera sembuh dari Corona.
"Cepat sembuh Pak Gubernur, supaya kembali bisa melayani masyarakat," ujar La Nyalla di Jakarta, Selasa (1/12).
La Nyalla pun mengimbau kepada siapa saja yang sempat bertemu atau berinteraksi dengan Anies agar segera melakukan swab. Upaya pencegahan penularan harus sigap dilakukan.
"Pemda, khususnya dari Dinas Kesehatan harus segera bergerak melakukan tracing dan tracking. Treatment terhadap Pak Gubernur juga jangan sampai kendor meskipun Pak Anies OTG (orang tanpa gejala)," tuturnya.
Anies Baswedan terkonfirmasi Korona setelah menjalani tes Polymerase Chain Reaction (PCR) yang keluar pada Selasa (1/12) dini hari. Anies sempat melakukan swab PCR rutin dan hasilnya negatif pada Rabu (25/11).
Namun karena Wagub DKI Ahmad Riza Patria terkonfirmasi positif Corona, Anies kembali melakukan tes PCR. Sebenarnya Anies sempat melakukan tes swab antigen dan hasilnya negatif. Namun karena beberapa hari sebelumnya Anies intens bertemu Wagub Riza Patria untuk rapat berdua, ia kembali melakukan tes usap PCR dan hasilnya positif.
La Nyalla mendoakan agar Gubernur dan Wagub DKI bisa segera sembuh. Dengan begitu, roda pemerintahan di Ibu Kota bisa kembali berjalan normal.
Baca juga: Setelah Wagub DKI, Kali Ini Gubernur Anies Baswedan Positif Covid-19
"Kami dari DPD mendoakan agar Pak Anies dan Pak Wagub Riza Patria bisa segera sembuh dari virus Corona ini. Sebab masyarakat Jakarta memerlukan pimpinannya, apalagi kasus Corona di Jakarta kini kembali meningkat," ungkapnya.
Senator asal Jawa Timur ini meminta kepada masyarakat Jakarta untuk tetap patuh kepada protokol kesehatan. La Nyalla mengingatkan pentingnya 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
"Jika tidak terlalu penting, lebih baik tidak usah keluar-keluar dulu. Tetap berada di rumah untuk kebaikan diri sendiri dan keluarga," ucapnya.
Anies Baswedan memutuskan tetap bekerja dari rumah. Rapat-rapat akan dipimpin secara virtual. Anies juga memastikan proses pengambilan keputusan di Pemprov DKI tidak akan terganggu meski ia dan Wagub Riza sedang menjalani karantina karena terinfeksi virus Corona.
La Nyalla berharap senator dari dapil DKI Jakarta melakukan pengawasan dengan serius. Dengan begitu segala kebijakan untuk masyarakat tidak akan terkena dampaknya.
"Senator juga harus memastikan segala kebutuhan masyarakat terpenuhi dengan baik selama Pak Gubernur dan Pak Wagub DKI sedang menjalani karantina. Koordinasi dengan Pemda pun harus senantiasa terjalin sehingga fungsi pengawasan berjalan dengan baik," pungkasnya.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=KFd1qCr3jYg
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Belgia vs Prancis di Liga Nations UEFA: Les Bleus Unggul Tipis dari Tuan Rumah
Prediksi Skor Hong Kong vs Laos di FIFA ASEAN Cup: Duel Seru Berpotensi Imbang di Kai Tak Stadium
Prediksi Skor Georgia vs Ukraina di UEFA Nations League: Misi Berat Kvaratskhelia Cs di Kandang
Prediksi Skor Armenia vs Montenegro di Liga Nations UEFA: Hrabri Sokoli Bakal Sulitkan Tuan Rumah
Guruh Soekarnoputra Meninggal, Ini Daftar Anak Soekarno yang Masih Hidup dan Sudah Tiada
Prediksi Skor Turki vs Italia di Liga Nations UEFA: Kans Ay-Yıldızlılar Hentikan Perlawanan Azzurri
Prediksi Skor Kamboja vs Myanmar di FIFA ASEAN Cup: Singa Asia Berpeluang Menang Tipis
Prediksi Skor Israel vs Irlandia di UEFA Nations League: The Green Army Curi Kemenangan Tandang
Prediksi Skor Lithuania vs Azerbaijan di UEFA Nations League: Duel Ketat Berpotensi Imbang
Prediksi Susunan Pemain Prancis vs Belgia: Tanpa Mbappe, Zidane Hadapi Ujian Berat

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022