Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 18 Juli 2021 | 17.12 WIB

Jokowi: Perpanjangan PPKM Darurat Sangat Sensitif, Jangan Keliru

Petugas gabuungan saat memeriksa kendairaan bermotor yang hendak melintas menuju underpass Mampang, Jakarta, Kamis (15/7/2021). Personel gabungan Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, dan Pemprov DKI menambah titik penyekatan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiat - Image

Petugas gabuungan saat memeriksa kendairaan bermotor yang hendak melintas menuju underpass Mampang, Jakarta, Kamis (15/7/2021). Personel gabungan Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, dan Pemprov DKI menambah titik penyekatan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiat

JawaPos.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Bali akan berakhir pada Selasa (20/7) mendatang. Pemerintah sampai saat ini masih membuka wacana memberlakukan perpanjangan PPKM Darurat sampai akhir Juli 2021.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan, perpanjangan PPKM Darurat perlu diputuskan dengan matang oleh jajaran Menteri Kabinet Indonesia Maju. Hal ini sebagai upaya untuk menekan laju penularan Covid-19.

"Pertanyaan penting dari masyarakat ini perlu kita jawab, PPKM Darurat ini akan diperpanjang tidak? Kalau mau diperpanjang samapi kapan?," kata Jokowi dalam siaran YouTube Sekertariat Presiden, Sabtu (17/7) malam.

Menurut Jokowi, keputusan kebijakan PPKM Darurat adalah hal yang sensitif. Dia menuturkan, sebelum diputuskan harus melalui pertimbangan yang matang, sehingga tidak memunculkan permasalahan baru.

"Ini betul-betul hal sensitif, harus diputuskan dengan sebuah pemikiran jernih, jangan sampai keliru," ujar Jokowi.

Selain itu, Jokowi juga meminta penanganan mobilitas masyarakat selama PPKM Darurat untuk bersifat keras dan kasar. Melainkan harus dengan cara-cara yang persuasif.

"Kemudian hati-hati dalam menurunkan mobility index mengenai penyekatan dan penanganan terhadap masyarakat. Terhadap pedagang, PKL, toko, saya minta kepada Polri dan juga nanti Mendagri kepada daerah agar jangan keras dan kasar," ungkapnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan Presiden Jokowi telah memutuskan memperpanjang penerapan PPKM Daruat hingga akhir Juli 2021.

"Tadi Rapat Kabinet terbatas yang saya ikuti waktu saya di Sukoharjo (Jateng) sudah diputuskan Bapak Presiden dilanjutkan sampai akhir Juli PPKM ini," ujar Muhadjir.

Presiden Jokowi, lanjut Muhadjir, juga menyampaikan bahwa keputusan memperpanjang PPKM Darurat ini memiliki banyak risiko. Adapun, risiko itu termasuk bagaimana menyeimbangkan antara mendisiplinkan warga menaati protokol kesehatan sesuai standar PPKM dengan penyaluran bantuan sosial.

Editor: Banu Adikara
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore