
(INSTAGRAM)
JawaPos.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengomentari pemecatan terhadap 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan resmi angkat kaki pada 30 September 2021. Jokowi menyatakan, tidak semua urusan negara harus dibawa kepada dirinya.
Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas, Feri Amsari menanggapi pernyataan Jokowi tersebut. Menurut Feri, sudah sepatutnya Presiden bertanggungjawab terkait pemecatan 57 pegawai KPK.
"Loh bukannya secara ketatanegaraan memang kewenangan presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan," kata Feri dalam keterangannya, Kamis (16/9).
Padahal Ombudsman Republik Indonesia (ORI) dan Komnas HAM telah memberikan rekomendasi kepada Presiden Jokowi untuk menyikapi polemik asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK) alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Sudah seharusnya, Jokowi bisa turun tangan menyikapi polemik alih status pegawai KPK.
"Apalagi PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS, presiden berwenang melantik dan memberhentikan PNS," tegas Feri.
Dia menyesalkan, Jokowi yang justru lari dari tanggung jawab terkait pemecatan terhadap 57 pegawai KPK.
"Menurut saya, pembiaran presiden harus dipahami bahwa ini yang memberhentikan pegawai KPK adalah Jokowi. Sebab yang buat UU 19/2019 tentang KPK, PP alih status pegawai KPK, dan PP manajemen pegawai kan Jokowi," cetus Feri.
Senada juga disampaikan oleh Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, Azyumardi Azra. Dia menegaskan, tidak sepatutnya Presiden Jokowi mengelak tanggungjawab atas pemecatan 57 pegawai KPK.
"Sopan santunnya, Presiden sebagai pemimpin eksekutif puncak mesti menertibkan pimpinan KPK yang berlaku sewenang-wenang. Fatsunnya pula Presiden mengikuti rekomendasi Ombudsman dan Komnas HAM sebagai lembaga resmi negara," harap Azra menandaskan.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Guruh Soekarnoputra Meninggal, Ini Daftar Anak Soekarno yang Masih Hidup dan Sudah Tiada
Prediksi Skor Hong Kong vs Laos di FIFA ASEAN Cup: Duel Seru Berpotensi Imbang di Kai Tak Stadium
Prediksi Skor Slovakia vs Moldova di Liga Nations UEFA: Sokoli Borong Gol di Futbal Tatran Aréna
Prediksi Skor Albania vs Belarus di Liga Nations UEFA: Kuq e Zinjtë Menang Tipis Hadapi Tim Tamu
Prediksi Skor Bulgaria vs Luksemburg: Duel Ketat, Tuan Rumah Diunggulkan
Prediksi Skor Kamboja vs Myanmar di FIFA ASEAN Cup: Singa Asia Berpeluang Menang Tipis
Prediksi Skor Kuwait vs Irak di Arabian Gulf Cup: Laga Sengit Rawan Berakhir Imbang
Prediksi Skor Makedonia Utara vs Swiss di Liga Nations UEFA: Nati Pesta Gol di Kandang Lawan
Prediksi Skor Lithuania vs Azerbaijan di UEFA Nations League: Duel Ketat Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Slovenia vs Skotlandia: Sesko Absen, Era Baru Pocognoli Dimulai di Ljubljana

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022