
Ketua DPR, Puan Maharani didampingi Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin dan Wakil Ketua, DPR Rachmat Gobel dan Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad dalam Sidang Paripurna DPR RI di Fedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020). Dalam
JawaPos.com - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Fraksi Partai Demokrat mempertanyakan saat pengesahan UU Cipta Kerja pada 5 Oktober 2020 malam tidak ada draf yang dibagikan kepada para anggota dewan. Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin menjelaskan saat itu draf UU Cipta Kerja sedang diproses ke Sekretariat Jenderal DPR sehingga membutuhkan waktu.
"Kemudian ada teman-teman anggota ada yang menerima ada yang tidak. Itu proses di Kesekjenan perlu waktu," ujar Aziz di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (13/10).
Aziz mengatakan DPR juga telah melakukan peluncuran e-parlemen. Nantinya ke depan para anggota dewan tidak akan menerima draf RUU. Melainkan bisa diakses di e-parlemen.
"Jadi nanti disampaikan tidak ada lagi setiap anggota yang mendapat hard copy. UU semuanya dikirim via email nanti diprint di ruang masing-masing. Kalau tidak mau bisa minta ke Kesekjenan," katanya.
Seperti diketahui, anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Didi Irawadi Syamsuddin mengaku aneh anggota dewan tidak menerima draf RUU Omnibus Law Cipta Kerja pada saat disahkan menjadi UU. Didi menilai pengesahan UU tersebut cacat prosedur. Didi mengaku sudah tiga periode menjadi anggota dewan. Namun, baru kali ini pengesahan UU, anggota dewan tidak membawa drafnya.
"Tidak ada selembar pun naskah RUU terkait Cipta Kerja yang dibagikan saat rapat paripurna tanggal 5 Oktober 2020 tersebut. Jadi pertanyaannya, sesungguhnya RUU apa yang telah diketok palu kemarin tanggal 5 Oktober 2020 itu. Jadi pimpinan DPR telah mengesahkan RUU yang sesat dan cacat prosedur," ujar Didi.
Menurut Didi, harusnya sebelum disahkan menjadi UU, anggota dewan bisa dibagikan draf RUU Omnibus Law Cipta Kerja tersebut. "Harusnya sebelum palu keputusan diketok, naskah RUU Cipta Kerja sudah bisa dilihat dan dibaca oleh kami semua," katanya.
Sementara itu, anggota DPR dari Fraksi PKS Kurniasih Mufidawati juga mempertanyakan kenapa draf RUU Cipta Kerja yang sudah disahkan mejadi UU tidak segera dibagikan kepada anggota DPR dan publik. "Jadi kenapa bahan UU Ciptaker yang sudah disahkan tidak juga dibagikan," katanya.
Saat ini lembaga negara melakukan tafsir atas beberapa isu krusial dalam UU Cipta Kerja utamanya di klaster ketenagakerjaan. Sementara masyarakat tidak bisa mengakses salinan UU Cipta Kerja yang sudah ketok palu. "Sehingga masyarakat tidak bisa mendapatkan pijakan informasi yang benar," katanya.
RUU Omnibus Law Cipta Kerja disahkan DPR dan Pemeritah dalam rapat paripurna DPR pada Senin (5/10) lalu. Sebanyak tujuh fraksi setuju yakni Fraksi PDIP, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Nasdem, PKB, PAN, dan PPP.
Sementara dua fraksi menolak, yakni Fraksi PKS dan Fraksi Partai Demokrat. Bahkan Fraksi Partai Demokrat melakukan aksi walk out dari ruang paripurna sebagai bentuk penolakan pengesahan UU Cipta Kerja.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=9NsuoD-4Rtg&ab_channel=jawapostvofficial

Prediksi Skor Paraguay vs Australia di Piala Dunia 2026: Berebut Tiket 32 Besar Namun Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Swiss vs Kanada di Piala Dunia 2026: Jonathan David Tancap Gas Bombardir Gawang La Nati
Prediksi Skor Turki vs Amerika Serikat di Piala Dunia 2026: The Stars & Stripes Berburu Rekor Sempurna di Fase Grup
Prediksi Skor Jepang vs Swedia di Piala Dunia 2026: Samurai Biru Incar Tiket 32 Besar di Laga Penentuan
Prediksi Skor Afrika Selatan vs Korea Selatan di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Wajib Menang Demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Tunisia vs Belanda di Piala Dunia 2026: Oranje Wajib Menang demi Amankan Tiket 32 Besar
Profil Wakil Ketua BEM UI Fathimah Azzahra yang Konsisten Mengkritik Program MBG
Prediksi Skor Bosnia dan Herzegovina vs Qatar di Piala Dunia 2026: Mimpi Buruk Al-Annabi Belum Usai
Prediksi Skor Curacao vs Pantai di Piala Dunia 2026: Misi Les Éléphants Menang demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Maroko vs Haiti di Piala Dunia 2026: Achraf Hakimi Cs Siap Pesta Gol di Laga Penentuan
