
Ilustrasi aset tanah disita Satgas (BLBI,Satgas BLBI)
JawaPos.com–Pengamat Hukum dan Pembangunan Hardjuno Wiwoho mengapresiasi langkah pemerintah dalam menindak korupsi yang mulai menunjukkan hasil yang positif. Penemuan uang tunai senilai Rp 1 triliun di rumah mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) serta penegasan Prabowo soal hukuman untuk korupsi kasus timah menjadi buktinya nyata kuatnya komitmen pemerintah memerangi korupsi.
Namun demikian pemerintah tidak boleh melupakan mega korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang jauh lebih dahsyat dampaknya, menyengsarakan rakyat hingga kini dan akan terus membebani hingga 2043.
”Kerugian akibat BLBI mencapai ribuan triliun rupiah. Ini bukan hanya soal angka, tapi soal bunga berbunga yang terus meningkat secara eksponensial. Dampaknya dahsyat, APBN kita tertekan luar biasa,” ujar Hardjuno di Surabaya, Sabtu (10/1).
Kandidat Doktor Universitas Airlangga (Unair) Surabaya itu menyoroti keterlibatan oknum pejabat dalam skandal tersebut. Hal ini membuat alasan kasus BLBI terus berlangsung hingga puluhan tahun.
Dia menambahkan, sistem bunga majemuk pada obligasi rekapitalisasi (OR) BLBI menciptakan beban keuangan yang luar biasa. Dana yang seharusnya dikembalikan debitur malah disubsidi hingga 2043.
”Bukannya melunasi, para debitor ini justru diuntungkan dengan pembagian dividen. Undang-undang kita jelas mengatakan, hanya Presiden bersama DPR yang punya wewenang menghapus utang seperti ini. Jadi, release and discharge itu tidak berlaku,” jelas Hardjuno Wiwoho.
Selain BLBI, Hardjuno juga menyoroti utang negara yang terus membengkak. ”Utang kita sekarang sudah mencapai Rp 8.500 triliun, dan angka ini bisa saja mencapai Rp 12.000 triliun jika ada yang ditutupi, termasuk burden sharing dengan Bank Indonesia yang mungkin belum masuk hitungan,” tambah Hardjuno Wiwoho.
Hardjuno menegaskan, jika kasus BLBI ini tidak ditangani dengan tegas, ekonomi Indonesia akan terus terpuruk.
”Indonesia sebenarnya tidak separah ini jika kasus BLBI dibenahi. Pemerintah harus berani melakukan moratorium pembayaran bunga obligasi rekap BLBI dan menagih hak-hak negara dari para debitor,” saran Hardjuno Wiwoho.
Dalam pandangannya, skandal BLBI adalah contoh bagaimana kreditor justru menjadi debitor yang membayar kepada debitor. ”Ini hanya terjadi di Indonesia. BLBI adalah pelajaran pahit tentang bagaimana hukum dan keadilan ekonomi dipermainkan,” ucap Hardjuno Wiwoho.
