Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Terbuka Dewi Artati Padmo Putri.
JawaPos.com - Momen penting karier akademik Dewi Artati Padmo Putri terjadi Selasa (1/8) lalu.
Hari itu, ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Terbuka tersebut dikukuhkan sebagai guru besar. Resmi menyandang gelar profesor.
Dewi menceritakan proses yang dia jalani dalam pengajuan guru besar. Diperlukan waktu satu setengah tahun sejak pengajuan sampai SK guru besar keluar.
”Masalah teknis. Dalam setahun tidak boleh book chapter dua. Karena yang dihitung hanya satu,” katanya.
Dia sempat memasukkan beberapa karya book chapter dalam satu tahun. Setelah dikalkulasi, ternyata poin angka kreditnya kurang.
”Tadinya saya pikir cukup,” ujarnya. Akhirnya dia membutuhkan waktu tambahan sampai memenuhi angka kredit atau kum untuk jadi guru besar.
Dewi mengungkapkan, pengajuan gelar guru besar sudah mudah karena full online dan paperless. Tinggal dosennya harus memahami benar perhitungan angka kredit.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Valencia vs Celta Vigo di Liga Spanyol: Los Che Bisa Kesulitan di Kandang!
Prediksi Skor Brighton & Hove Albion vs Aston Villa di Liga Inggris 2026/2027: Laga Berakhir Imbang!
Prediksi Skor PSV Eindhoven vs Groningen di Liga Belanda: Boeren Enggan Malu di Kandang!
Ribuan Ojol Hadiri Kopdar Kebangsaan Jaga Jakarta, Ada Perpanjangan SIM Gratis
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Atletico Madrid vs Villarreal di Liga Spanyol 2026/2027: Los Rojiblancos Diunggulkan!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Novel Baswedan Soroti Dugaan Kompromi Penyelidikan KPK di Kabupaten Bogor
Prediksi Skor Athletic Bilbao vs Sevilla di Liga Spanyol 2026/2027: Los Leones Diunggulkan Menang
Tak Hanya Jenderal TNI-Polri, Pengusaha Haji Isam Dikabarkan Dapat Tugas Tangani Karhutla di Kalsel
