Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Terbuka Dewi Artati Padmo Putri.
JawaPos.com - Momen penting karier akademik Dewi Artati Padmo Putri terjadi Selasa (1/8) lalu.
Hari itu, ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Terbuka tersebut dikukuhkan sebagai guru besar. Resmi menyandang gelar profesor.
Dewi menceritakan proses yang dia jalani dalam pengajuan guru besar. Diperlukan waktu satu setengah tahun sejak pengajuan sampai SK guru besar keluar.
”Masalah teknis. Dalam setahun tidak boleh book chapter dua. Karena yang dihitung hanya satu,” katanya.
Dia sempat memasukkan beberapa karya book chapter dalam satu tahun. Setelah dikalkulasi, ternyata poin angka kreditnya kurang.
”Tadinya saya pikir cukup,” ujarnya. Akhirnya dia membutuhkan waktu tambahan sampai memenuhi angka kredit atau kum untuk jadi guru besar.
Dewi mengungkapkan, pengajuan gelar guru besar sudah mudah karena full online dan paperless. Tinggal dosennya harus memahami benar perhitungan angka kredit.

7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
10 Rekomendasi Kuliner Bakmi Jawa di Surabaya, Pengunjung Sampe Rela Antre Demi Seporsi Kenikmatan Kuliner Malam Satu Ini!
18 Kuliner Mie Ayam di Yogyakarta yang Rasanya Autentik Tapi Harganya Cocok untuk Semua Kalangan Masyarakat
16 Kuliner Bakso di Yogyakarta yang Rasanya Dinilai Selalu Konsisten Enak, Bikin Para Pengunjung Ketagihan Datang Lagi
Bupati Roby Kurniawan Disebut Netizen Sebagai Bupati R yang Bikin Ayu Aulia Kehilangan Rahim
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
