
Seorang wanita sedang makan buah stroberi. Freepik
JawaPos.com - Siapa yang bisa menolak nikmatnya buah stroberi yang merah merona ini?
Ternyata, jika rutin ngemil stroberi setiap hari, tubuh kamu akan mendapatkan berbagai asupan vitamin dan antioksidan.
Tidak hanya enak dan segar, kandungan serat pada stroberi bisa membuat tubuh selalu aktif dan fit.
Dilansir dari Real Simple, berikut ini manfaat menambahkan stroberi ke menu sarapan atau smoothies buat kesehatan tubuh.
1. Imunitas Tubuh Jadi Lebih Kuat
Stroberi memiliki kandungan yang kaya akan vitamin C, bahkan jumlahnya sering kali melebihi jeruk dalam porsi berat yang sama.
Vitamin C ini bekerja sebagai barisan pertahanan utama yang memproduksi sel darah putih untuk melawan virus dan bakteri yang mengganggu tubuh.
Jika rutin makan stroberi, tubuh tidak mudah tumbang saat cuaca sedang tidak menentu atau saat banyak aktivitas.
2. Menjaga Kesehatan Jantung
Warna merah yang mencolok pada buah stroberi sebenarnya menunjukkan banyaknya kandungan senyawa antosianin.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Ketua Komisi II DPR Usulkan Gaji PNS lewat Koperasi Hanya untuk Pegawai Pusat
Tak Hanya Bupati Klaten, KPK Juga Tangkap Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah
Prediksi Skor Estudiantes vs Flamengo: Panas Menuju Final Copa Libertadores
Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante: Granotes Paksa Tuan Rumah Berbagi Poin
Menkop Pastikan Gaji PNS Lewat Koperasi Mulai Tahun Ini, Tak Perlu Tunggu 2027
Prediksi Skor Garudayaksa FC vs Arema FC: Singo Edan Kembali ke Jalur Kemenangan
Prediksi Skor Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga: Lini Pertahanan Rapuh Jadi Ancaman Tuan Rumah
KPK Terima Pengembalian Uang Rp 800 Juta dari Hercules Berkaitan Kasus Suap HGB Summarecon
Prediksi Skor Le Mans vs Toulouse: Duel Seru Tim Papan Bawah Demi Lolos Zona Degradasi
Prediksi Skor Garudayaksa vs Arema FC: Produktivitas Singo Edan Jadi Ancaman Bagi Tuan Rumah

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022