
Ilustrasi kunyit dan bubuk kunyit sebagai bahan alami. (Pexels)
JawaPos.com - Kunyit sudah lama jadi andalan di dapur dan lemari jamu masyarakat Indonesia.
Rempang berwarna kuning ini dipercaya bisa meredakan berbagai keluhan, dari nyeri sendi hingga gangguan pencernaan.
Seiring populernya gaya hidup sehat, klaim tentang kunyit kian beragam di media sosial dan mesin pencari.
Mulai dari menurunkan peradangan, mengatasi migrain, sampai mencegah kanker dan Alzheimer, semuanya disebut bisa diatasi dengan kunyit.
Pertanyaannya, klaim mana yang benar-benar didukung penelitian, dan mana yang masih sebatas harapan?
Para ahli menilai jawabannya tidak sesederhana ya atau tidak, terutama bila dibedakan antara kunyit sebagai bumbu dan kurkumin sebagai suplemen.
Melansir dari laman The Ohio State University pada Kamis (08/10), menjelaskan bahwa bukti praklinis pada sel dan hewan menunjukkan kurkumin, senyawa aktif kunyit, bersifat antiinflamasi dan antioksidan.
Studi pada manusia pun semakin banyak, penggunaan kurkumin secara teratur berpotensi memperbaiki kadar gula darah, kolesterol, trigliserida, dan indeks massa tubuh.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Ferry Juliantono Rencanakan Penyaluran Gaji PNS dan Pensiun lewat Koperasi
Prediksi Skor Buriram vs Borneo di ASEAN Club Championship: Thunder Castle Menang Tipis
Pengurus NU Laporkan Dugaan Politik Uang Muktamar ke KPK, Uang Rp 40 Juta Dikembalikan
Prediksi Skor Kuching City vs Tampines di ASEAN Club Championship: The Cats Unggul Tipis
Besan KDM Komjen Karyoto Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam Jelang Pensiun
Didik J Rachbini: Putusan MK Ungkap Kebohongan Gibran dan Jokowi
Jokowi Temui Prabowo saat Sidang Putusan Gibran, Ajudan Ungkap Isi Pertemuan
Prediksi Skor Meksiko vs Cile: El Tri Bakal Bangkit, La Roja Akhiri Tren Buruk
Gibran Terbukti Tak Punya Ijazah SMA, tapi MK Tidak Berwenang Diskualifikasi dari Wapres

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022