Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 16 Oktober 2026 | 02.31 WIB

Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Terjaring OTT KPK

Hamenang Wajar Ismoyo saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). (Instagram @hamenang) - Image

Hamenang Wajar Ismoyo saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). (Instagram @hamenang)

JawaPos.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto membenarkan pihaknya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo.

"Benar, masih berproses," ujarnya saat dihubungi wartawan, Kamis (15/10).

Selain Hamenang, KPK juga turut mengamankan salah seorang ASN Pemerintah Kabupaten Klaten dan pihak swasta dalam kasus ini.

"KPK mengamankan PN, ASN Pemkab Klaten dan pihak-pihak swasta," ungkap Setyo.

Ia belum merinci kasus yang menjerat orang nomor satu di Klaten tersebut. 

Sebelumnya, pasca dugaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyasar Rumah Dinas Bupati Klaten, Kamis (15/10) penyidik KPK langsung melakukan pemeriksaan maraton terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten serta pihak swasta.

​Pemeriksaan intensif dipusatkan di Aula Satya Haprabu Mapolresta Klaten.

Berdasarkan informasi yang dikutip dari Radar Solo (Jawa Pos Grup), rangkaian pemeriksaan dimulai sekira pukul 07.00 dengan hadirnya dua orang dari pihak terkait.

Editor: Estu Suryowati
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore