Kabid Humas Kombes Pol Budi Hermanto. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Pengusaha bernama Timothy Ronald dilaporkan kepada Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan terkait dengan aset kripto. Saat ini, aparat kepolisian tengah menyelidiki kasus tersebut dalam melakukan analisa barang bukti dalam laporan yang sudah dibuat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyampaikan bahwa Timothy dilaporkan oleh seseorang berinisial Y. Saat ini, status pemuda yang dikenal sebagai investor muda tersebut masih dalam proses penyelidikan. Polisi memastikan proses hukum telah berjalan.
”Benar, ada laporan terkait kripto oleh pelapor inisial Y. Terlapor (Timothy) dalam penyelidikan,” ungkap Budi saat dikonfirmasi oleh awak media pada Senin (12/1).
Perwira menengah dengan tiga kembang di pundak itu menyampaikan bahwa penyelidikan terhadap Timothy dilakukan oleh polisi dengan melakukan pendalaman. Dia menyatakan bahwa penyelidik akan memanggil beberapa pihak terkait termasuk pelapor.
”Penyelidik akan mendalami laporan tersebut dengan mengundang klarifikasi pelapor dan menganalisa barang buktinya,” terang dia.
Laporan kasus tersebut diungkap oleh akun media sosial Instagram cryptoholic. Dalam unggahan tersebut turut diunggah foto surat laporan kepolisian yang telah dibuat di Polda Metro Jaya. Pelapor membuat laporan kepolisian karena diduga terjadi tindak pidana kejahatan informasi dan transaksi elektronik.
Dalam surat laporan itu, tertulis bahwa pelapor menggunakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Persisnya Pasal 45A Ayat (1) Juncto Pasal 28 Ayat (1) dan atau Pasal 80, 81, 82, UU Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana atau Pasal 492 KUHP dan atau Pasal 607 KUHP.
”Saat ini belum ada respons ataupun tanggapan dari @akademicryptocom Timothy Ronald maupun Kalimasada,” tulis pemilik akun cryptoholic.
Dalam unggahan tersebut, turut disampaikan bahwa pelapor adalah korban yang tergabung dalam grup dengan jumlah mencapai 3.500 orang. Estimasi nilai kerugian para korban yang disebutkan dalam unggahan itu mencapai lebih kurang Rp 200 miliar.

11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
Marak Link Live Streaming Gratis Persija Jakarta vs Persib Bandung, Jakmania dan Bobotoh Pilih yang Mana?
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
9 Rekomendasi Mall Terbaik di Sidoarjo untuk Belanja, Kuliner, dan Tempat Nongkrong Bersama Keluarga
15 Kuliner Seafood Ternikmat di Surabaya, Hidangan Laut Segar dengan Cita Rasa Khas yang Sulit Dilupakan
Jadwal Moto3 Prancis 2026! Start Posisi 6, Veda Ega Pratama Buka Peluang Podium di Moto3 Prancis 2026
17 Tempat Makan Hidden Gem di Surabaya yang Tidak Pernah Sepi, Rasanya Selalu Konsisten Enak
16 Kuliner Bakso di Yogyakarta yang Rasanya Dinilai Selalu Konsisten Enak, Bikin Para Pengunjung Ketagihan Datang Lagi
