Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 30 Mei 2017 | 18.04 WIB

Alasan Kuasa Hukum Habib Rizieq Bentuk Tim Pembela Ulama 

Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab - Image

Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab


JawaPos.com - Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Egi Sudjana menegaskan pihaknya telah membentuk tim untuk menyelesaikan kasus yang tengah menjerat imam besar Front Pembela Islam (FPI) tersebut.


"(Tujuannya) sebagai rasa kesetaraan untuk mengungkap kebenaran. Setelah rapat, kami sepakat membentuk tim pembela ulama dan aktivis," ujar Eggi saat jumpa pers di kediaman Rizieq, Petamburan, Jakarta, Senin (29/5).


Egi menjelaskan, dalam tim ini telah ditunjuk sejumlah orang sebagai pengurusnya yang juga diisi oleh jajaran kiai dan ulama-ulama besar Indonesia.


Lebih jauh Egi mengatakan bahwa tim pembela ulama dan aktivis lainnya telah menyimpulkan bahwa persoalan yang tengah menjerat Habib Rizieq, bukanlah bersumber dari Kepolisian.


"Jadi semua sudah bersepakat dan menyimpulkan persoalannya adalah janganlah kita ini dibenturkan oleh pihak-pihak Kepolisian. Jadi jangan dibenturkan," pungkas Egi.(jar/rmol/mam/JPG)

Editor: Imam Solehudin
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore