Logo JawaPos
Author avatar - Image
08 Januari 2025, 00.44 WIB

PDIP Sebut Penggeledahan Rumah Hasto Oleh KPK adalah Pengalihan Isu dari Jokowi yang Masuk Nominasi Pemimpin Terkorup Sedunia

Ketua KPK Setyo Budiyanto memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/12/2024). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com) - Image

Ketua KPK Setyo Budiyanto memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/12/2024). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

 
 
JawaPos.com - PDI Perjuangan menyebut penggeledahan rumah pribadi Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan bagian dari pengalihan isu dari laporan Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) yang memasukan nama Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) ke dalam nominasi pemimpin dunia terkorup.
 
 
"Penggeledahan rumah Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto oleh KPK di Bekasi, bagi kami, adalah upaya untuk mengalihkan isu dari pengumuman OCCRP yang menempatkan Jokowi sebagai finalis terkorup di dunia tahun 2024," kata juru bicara PDIP Guntur Romli kepada wartawan, Selasa (7/1).
 
"Kami mendapatkan informasi, Jokowi sangat terganggu dan marah atas pengumuman OCCRP itu dan melakukan segala cara untuk menutupi berita ini dengan pengerahan buzzer dan intimidasi," sambungnya. 
 
Guntur mengungkapkan, terdapat portal berita diintimidasi agar menghapus berita yang telah ditayangkan. Bahkan, pengerahan buzzer di media sosial untuk mendiskreditkan OCCRP dan pihak-pihak yang mendukung agar pengumuman OCCRP dilanjutkan oleh penegak hukum untuk segera memeriksa dugaan korupsi dan pencucian uang Jokowi dan keluarganya. 
 
"Apalagi pada saat bersamaan ada aktivis dan LSM yang mendatangi KPK yang meminta KPK menindaklanjuti kasus dugaan korupsi dan pencucian Jokowi," ucap Guntur.
 
Karena itu, ia meyakini penggeledahan rumah Hasto Kristiyanto merupakan bagian dari pengalihan isu.
 
"Maka, dilaksanakanlah kegiatan penggeledahan rumah Hasto Kristiyanto untuk mengalihkan isu," cetus Guntur.
 
Sebelumnya, tim penyidik KPK melakukan upaya penggeledahan di rumah pribadi Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Penggeledahan itu berkaitan dengan kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI periode 2019-2024 dan perintangan penyidikan.
 
"Betul saat ini sedang ada giat penggeledahan yang dilakukan oleh Penyidik untuk perkara dengan tersangka HK," ucap juru bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan, Selasa (7/1).
 
Proses penggeledehan itu saat ini masih tengah berlangsung. KPK belum bisa mengungkap barang bukti yang diamankan dari upaya paksa penggeledahan tersebut.
 
"Untuk perkembangan lebih lanjut akan disampaikan, bila kegiatan sudah selesai," tegas Tessa.
Seharusnya, Hasto Kristiyanto menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin (6/1) kemarin. Namun, Hasto beralasan ada acara yang tak bisa ditinggalkan, sehingga meminta penjadwalan ulang setelah perayaan HUT PDIP pada 10 Januari 2025.
 
KPK mengingatkan Hasto untuk kooperatif menjalani prosea hukum. Mengingat, dalam beberapa kesempatan Hasto dan PDIP telah menyatakan akan kooperatif menjalani prosea hukum di KPK.
 
"Tentunya, apabila yang bersangkutan sudah menyepakati tanggal pemeriksaan berikutnya dengan penyidik, itu seyogyanya perlu ditaati oleh yang bersangkutan," ucap Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (6/1).
 
Juru bicara KPK berlatar belakang penyidik ini menyatakan, tidak segan melakukan penangkapan terhadap Hasto jika kembali tidak hadir atau mangkir dari panggilan pemeriksaan ulang. Namun, ia menyebut jemput paksa maupun penangkapan terhadap pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka merupakan kewenangan penyidik.
 
"Bagi tersangka, maka penyidik bisa mengeluarkan surat perintah penangkapan, bagi tersangka ya," papar dia. (*)
Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore