Logo JawaPos
Author avatar - Image
18 Februari 2021, 01.34 WIB

Nyabu Bareng Anggota, Kapolsek Astana Anyar Terancam Dipecat

Ilustrasi polisi melakukan penindakan terhadap pelaku perampokan. (JawaPos.com) - Image

Ilustrasi polisi melakukan penindakan terhadap pelaku perampokan. (JawaPos.com)

JawaPos.com - Propam Polda Jawa Baratt mengamakan belasan anggota polisi terkait narkoba, termasuk Kapolsek Astana Anyar. Total ada 12 polisi yang pesta narkoba ini.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago, membenarkan saat dikonfirmasi perihal penangkapan puluhan anggota polisi ini. “Benar adanya saya sampaikan, Propam amankan personel Polsek Astana Anyar, terkait dugaan penyalahgunaan narkoba,” jelasnya seperti dikutip PojokSatu (Jawa Pos Group), Rabu (17/2).

Dia menambahkan, bahwa yang diamankan berjumlah 12 orang. “Puluhan ya, yang diamankan termasuk Kapolsek,” kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Ardimulan Chaniago, saat ditemui di Mapolda.

Baca juga: Kapolsek Astana Anyar Bersama 11 Anggotanya Ditangkap Kasus Narkoba

Awal penangkapan terhadap belasan anggota Polsek tersebut, berawal dari adanya pengaduan masyarakat ke Mabes Polri. “Dari situ, pihak Mabes Polri, memberikan aduan masyarakat itu, kepada Propam Polda Jabar,” jelasnya.

Pengungkapan awal, yakni Propam Polda Jabar, menangkap salah seorang anggota Polsek berserta barang bukti narkotika. “Ada tujuh gram yang diduga sabu-sabu. Kemudian dilakukan pengembangan dan diamankan belasan personel lainnya,” jelasnya.

Saat ini anggota yang diamankan sedang menjalani pemeriksaan. “Dari pemeriksaan cek urine yang dilakukan, beberapa diantaranya positif (konsumsi narkoba). Kapolseknya positif,” jelasnya.

Dalam kasus ini, Erdi mengatakan pihak Polda Jabar dan Polri, berkomitmen untuk memerangi narkotika. Ancaman hukuman bagi personel yang konsumsi narkoba, yakni penurunan pangkat hingga pemecatan. “Pimpinan berkomitmen siapapun yang melanggar terutama Maslah narkoba. Ancamannya penurunan pangkat atau dipecat,” pungkasnya.

Saksikan video menarik berikut ini:

https://youtu.be/5HXV0Lgmy5g

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore