Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 27 Agustus 2021 | 15.43 WIB

Anies Rombak Direksi dan Komisaris Jakpro, Ini Daftarnya

Gubenur DKI Jalarta Anies Baswedan menugaskan PT Jakpro untuk kelola 3 pulau reklamasi - Image

Gubenur DKI Jalarta Anies Baswedan menugaskan PT Jakpro untuk kelola 3 pulau reklamasi

JawaPos.com - Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan merombak jajaran Direksi dan Komisaris PT Jakarta Propertindo (Perseroda). Hal ini dilakukan melalui Keputusan Para Pemegang Saham (KPPS) di luar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jakarta Propertindo pada Rabu (25/8), yang digelar secara hybrid.

Plt Kepala BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Riyadi, mengatakan, terdapat 3 anggota yang diberhentikan dengan hormat dan diangkat pula 3 anggota untuk menggantikan posisi tersebut. Perombakan ini dipastikan hanya hal biasa.

"Itu baik karena promosi maupun rotasi biasa terjadi dalam suatu perusahaan atau instansi. Hal ini seiring dengan tuntutan dan perkembangan perusahaan, yang juga berkaitan dengan penyegaran dan regenerasi kepemimpinan," kata Riyadi, Kamis (26/8).

Adapun anggota yang diberhentikan dengan hormat yakni Dwi Wahyu Daryoto dari jabatan Direktur Utama, digantikan oleh Widi Amanasto. Mohammad Hanief Arie Setianto dari jabatan Direktur perusahaan, digantikan oleh Gunung Kartiko. Terakhir adalah Hadi Prabowo dari jabatan Komisaris perusahaan, digantikan oleh Hudori.

"Kepada Direksi dan Komisaris yang baru, kami ucapkan selamat datang dan selamat bekerja. Kami berharap jajaran Direksi dan Komisaris yang baru di PT Jakarta Propertindo dapat menjalankan tugasnya dalam meningkatkan kinerja/kemajuan perusahaan, dan mendukung program-program Pemprov DKI Jakarta," pungkas Riyadi.

Editor: Banu Adikara
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore