
Gubernur DKI Pramono Anung menyampaikan bahwa dirinya sudah meneken keputusan terkait UMP DKI 2026. Namun, dia enggan mengumumkannya. (Masria Pane/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung resmi menandatangani Keputusan Gubernur (Kepgub) terkait penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026. Langkah ini diambil setelah Dewan Pengupahan melakukan serangkaian rapat intensif yang melibatkan unsur pengusaha, buruh, dan pemerintah.
"Yang jelas saya sudah tanda tangan Keputusan Gubernur-nya. Itu saja. Tapi angkanya besok diumumkan," ujar Pramono, Selasa (23/12).
Meski angka pastinya masih dirahasiakan, Pramono memastikan bahwa keputusan tersebut sudah final dan tinggal menunggu waktu pengumuman resmi.
Pramono Anung menegaskan, besaran nominal UMP DKI 2026 mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025.
"Yang jelas bahwa sebagai Gubernur DKI Jakarta, saya pasti taat dengan PP (Peraturan Pemerintah) yang mengatur tentang itu, yaitu PP Nomor 49. Sehingga dengan demikian, itulah yang kita gunakan sebagai acuan dan besok kami umumkan," terangnya.
Politikus PDIP itu mengatakan, Kepgub tersebut tidak hanya mengatur soal angka gaji pokok minimal. Pemprov DKI Jakarta juga telah menyiapkan skema bantuan atau insentif untuk menjaga daya beli masyarakat dan kesejahteraan buruh di tengah kenaikan biaya hidup.
Pramono menjelaskan bahwa insentif tersebut mencakup tiga sektor vital.
"Ya, di dalam Keputusan Gubernur, kami juga menyampaikan bahwa Pemerintah DKI Jakarta memberikan insentif yang berkaitan dengan transportasi, berkaitan dengan pangan, dan berkaitan dengan kesehatan. Kami cantumkan dalam Keputusan Gubernur," katanya.
Pramono optimistis bahwa keputusan ini akan diterima dengan baik oleh semua pihak. Ia berharap situasi Jakarta tetap kondusif menjelang pergantian tahun.
"Ya pokoknya Bismillahirrahmanirrahim, diterima semuanya, enggak ada mogok. Karena sekarang ini negara lagi butuh adem ayem lah, gitu," ucapnya.
Terkait desakan untuk melakukan diskresi atau kebijakan khusus di luar aturan pusat, Pramono menyatakan akan tetap disiplin pada aturan.
"Oh, saya ini kan dari dulu pembuat Peraturan Pemerintah (saat di Pemerintah Pusat/Seskab). Pasti tawadhu’, taat patuh pada aturan pemerintah," imbuhnya.
Sebagai informasi, sebelumnya terdapat tiga usulan angka yang mencuat dalam sidang Dewan Pengupahan DKI Jakarta:
- Pengusaha (Apindo): Mengusulkan alpha 0,55 (UMP Rp5.675.585).
- Pemprov DKI Jakarta: Mengusulkan alpha 0,75 (UMP Rp5.729.876).
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Armenia vs Latvia di Liga Nations UEFA: Sarkanbaltsarkanie Paksa Tuan Rumah Imbang
Prediksi Skor Montenegro vs Siprus di Liga Nations UEFA: Duel Sengit Rawan Imbang di Pod Goricom
Prediksi Skor Polandia vs Bosnia-Herzegovina di Liga Nations UEFA: Zmajevi Siap Kejutkan Tuan Rumah
Guruh Soekarnoputra Meninggal, Ini Daftar Anak Soekarno yang Masih Hidup dan Sudah Tiada
Guruh Soekarnoputra dalam Kondisi Kritis, Dirawat Intensif di RS Siloam Semanggi
Bikin Geger Lagi, 244 Siswa Hingga Guru di Batang Tumbang Usai Santap MBG
Prediksi Skor Georgia vs Irlandia Utara di Liga Nations UEFA: Jvarosnebi Pesta Gol di Kandang
Prediksi Skor Slovakia vs Moldova di Liga Nations UEFA: Sokoli Borong Gol di Futbal Tatran Aréna
Prediksi Skor Bangladesh vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Harimau Malaya Curi Kemenangan
Prediksi Skor Albania vs Belarus di Liga Nations UEFA: Kuq e Zinjtë Menang Tipis Hadapi Tim Tamu

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022