Logo JawaPos
Author avatar - Image
29 Juni 2025, 15.24 WIB

Beri Nasihat pernikahan pada Pasangan Nikah Massal, Menag Nasaruddin Umar: Jangan To The Point saat Malam Pertama!

Pasangan peserta nikah massal Kemenag di Masjid Istiqlal (28/6) di Jakarta. (Hilmi/Jawa Pos) - Image

Pasangan peserta nikah massal Kemenag di Masjid Istiqlal (28/6) di Jakarta. (Hilmi/Jawa Pos)

JawaPos.com - Prosesi nikah massal yang digelar Kementerian Agama (Kemenag) di Masjid Istiqlal pada Sabtu (28/6) berlangsung sakral.

Para pengantin peserta nikah massal berasal dari Jakarta dan sekitarnya. Rekor pengantin tertua berusia 64 tahun. Dalam momen penuh kebahagiaan itu, Menag Nasaruddin Umar menyampaikan sejumlah pesan. 

Dia mengatakan, dengan pernikahan resmi dicatat oleh penghulu Kantor Urusan Agama (KUA), maka sudah sah secara syar'i dan negara. "Setelah halal, jangan main to the point," kata Nasaruddin dalam pesan-pesan perkawinannya. 

Pesan tersebut dia sampaikan terkait dengan hubungan suami istri. Dia mengatakan, setiap keluarga pasti berharap hidup dilimpahi keberkahan, termasuk dikaruniai anak-anak yang baik dan sehat. Sehingga bisa berkontribusi pada bangsa dan agama. 

Nasaruddin mengatakan, ada doa bagi pasangan suami istri ketika sudah berada di dalam kamar. Doa supaya dihindarkan atau dijauhkan dari setan. "Maka perkawinan akan berkah manakala dilakukan rangkaian seperti yang diajarkan Rasulullah SAW," jelasnya. 

"Kalau perkawinan tanpa berdoa, tanpa kama sutra, apa bedanya dengan binatang," tuturnya.

Dalam tuntunan Rasulullah, sebelum hubungan suami istri dianjurkan salat sunah dahulu sambil berdoa supaya dikaruniai anak yang sholeh atau sholehah. Kemudian juga dianjurkan untuk berwudhu terlebih dahulu. 

"Kalau main hantam, tanpa doa, apa bedanya dengan binatang," katanya. Ketika ada anak nakal, orang tua jangan marah. Harusnya introspeksi diri bersama pasangan. Apakah dahulu waktu membuat anak, sudah berdoa atau belum. 

Sementara itu Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Abu Rokhmad mengatakan, sebagian orang terkadang menganggap enteng nikah massal. "Ketika dengar nikah massal ada yang tertawa. Minimal senyum tipis," jelasnya. 

Dia menekankan, nikah massal adalah momen yang besar. Karena menjadi momen perkawinan memenuhi aturan agama dan negara.

Dalam momen tersebut, Kemenag menjalankan dua kewajiban sekaligus, yaitu kewajiban menikahkan sesuai syariat agama serta mencatatkan pernikahan hukum positif negara. 

Editor: Bayu Putra
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore