Kematian Zara Qairina Mahathir karena perundungan jadi sorotan nasional di Malaysia. (Istimewa).
JawaPos.com - Kasus kematian tragis Zara Qairina Mahathir (13) di Sabah, Malaysia, terus menyingkap fakta mengejutkan. Menteri Dalam Negeri, Datuk Seri Saifuddin Nasution Ismail, pada Senin (19/8) mengungkapkan bahwa penyelidikan kepolisian tidak hanya menemukan adanya perundungan (bullying).
Parahnya lagi, penyelidikan juga mengungkap adanya arah pada indikasi penelantaran dan pelecehan seksual yang dialami korban.
“Ya, ada unsur perundungan, itu jelas. Ada juga unsur pengabaian, seperti yang telah dia sampaikan ke pihak sekolah. Selain itu, ada pula indikasi pelecehan seksual yang masih terus diselidiki,” kata Saifuddin saat memberikan pengarahan di Parlemen.
Dikutip via TheEdge Malaysia, polisi disebut telah merekam pernyataan dari 195 saksi serta mengamankan sejumlah bukti, termasuk buku harian milik Zara.
Catatan pribadi tersebut, menurut Saifuddin, menjadi potongan penting yang memberi gambaran nyata mengenai beban psikologis yang dialami remaja kelas satu SMKA Tun Datu Mustapha, Papar, itu.
“Buku hariannya menunjukkan bagaimana tingkat berpikir dan proses mentalnya saat itu. Semua ini menjadi bukti pendukung yang sangat penting,” lanjutnya.
Menepis tuduhan adanya upaya menutup-nutupi kasus, Saifuddin menegaskan penyelidikan berjalan sesuai prosedur meski sempat ditemukan ketidakpatuhan di lapangan. Ia menyebut tudingan manipulasi kasus merupakan hal serius.
Bahkan, polisi telah membuka 21 berkas penyelidikan terhadap pihak-pihak yang diduga menyebarkan manipulasi informasi demi memicu keresahan publik.
Zara ditemukan pingsan di dekat asrama sekolahnya pada 16 Juli lalu, diduga jatuh dari lantai tiga gedung. Ia sempat dirawat di Rumah Sakit Queen Elizabeth I, Kota Kinabalu, namun nyawanya tak tertolong keesokan harinya. Zara dimakamkan dua hari setelah kejadian tanpa dilakukan autopsi.
Namun, keraguan keluarga atas penyebab kematian membuat mereka mengajukan laporan polisi dan menyerahkan rekaman audio 44 detik percakapan Zara dengan ibunya.
Tekanan publik akhirnya membuat Jaksa Agung menyetujui permintaan ekshumasi makam untuk keperluan otopsi forensik pada 8 Agustus lalu.
Kasus ini memicu perhatian luas masyarakat dan parlemen lintas partai yang mendesak agar penyelidikan dilakukan secara transparan.
Kini, publik menanti hasil akhir investigasi yang diharapkan mampu menjawab misteri di balik kematian tragis seorang siswi yang semestinya sedang menapaki masa depan cerahnya.
