Ilustrasi - Kapal nelayan yang ditangkap. (ANTARA/Muhamad Nurman)
JawaPos.com - Nelayan Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau (Kepri), kembali di tangkap oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM), dikutip dari ANTARA.
"Kawan-kawan nelayan ditangkap pada Sabtu (17/8)," ucap dia.
"Ada dua unit kapal (yang ditangkap), satu dari Natuna satu lagi dari Tarempa. Dari Natuna diperkirakan membawa lima orang," tutur dia.
Ia mengatakan pihaknya telah berupaya mencegah hal serupa terjadi dengan memberikan sosialisasi serta imbauan.
Baca Juga: Saat Kencan Pertama, 8 Pertanyaan Ini Wajib Kamu Tanyakan untuk Melihat Apakah Ada Potensi Kecocokan
Pada pemberitaan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Kepulauan Riau, bersama Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI menjemput delapan nelayan di perairan perbatasan Indonesia-Malaysia, setelah divonis bebas oleh pengadilan negara jiran itu.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Natuna Hadi Suryanto di Natuna, Sabtu, mengatakan nelayan tersebut diantar oleh otoritas Malaysia ke perairan Tanjung Datu pada Sabtu pagi dan dijemput Kapal Negara (KN) Tanjung Datu 301 milik Bakamla RI.

Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
21 Rekomendasi Tempat Makan Dekat Stasiun Bandung, Kuliner Terbaik yang Cocok Saat Lagi Transit
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Pemkot Surabaya Buka Suara Terkait Rencana Penertiban Pasar Koblen
20 Tempat Makan Paling Recommended di Semarang, Banyak Pilihan Menu Kuliner yang Memanjakan Lidah
Lawan Arema FC Laga Terakhir Bruno Moreira? Intip Akhir Kontrak Kapten Persebaya Surabaya
