Konferensi pers kebijakan THR 2026
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (kanan), Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani (kiri), Menteri Ketenagakerjaan Yassierli (kedua kanan), dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya (kedua kiri). (Salman Toyibi/Jawa Pos)
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan keterangan saat konferensi pers terkait tunjangan hari raya (THR) di Kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (3/3/2026). (Salman Toyibi/Jawa Pos)
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto berbincang dengan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya di Kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (3/3/2026). (Salman Toyibi/Jawa Pos)
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi dan Seskab Teddy Indra Wijaya. (Salman Toyibi/Jawa Pos)
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani (kedua kanan), Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi dan Seskab Teddy Indra Wijaya. (Salman Toyibi/Jawa Pos)
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (kanan), Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani (kiri), Menteri Ketenagakerjaan Yassierli (kedua kanan), dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya (kedua kiri) menyampaikan keterangan saat konferensi pers terkait tunjangan hari raya (THR) di Kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (3/3/2026). Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp55 triliun atau naik 10 persen dari tahun sebelumnya untuk membayar THR bagi sekitar 10,5 juta aparatur negara serta meminta pihak swasta membayarkan THR secara penuh tanpa dicicil kepada pekerja paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri. (Salman Toyibi/Jawa Pos)